Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa

Bali Tribune/ Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Tak mau kecolongan dalam peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar resmi meningkatkan penguatan pengawasan pelabuhan yang menjadi akses pintu masuk Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar. 
Hal tersebut tertuang dalam Surat Dishub Kota Denpasar Nomor : 551 / 605 / Dishub tertanggal  30 Maret 2020 yang ditandatangani langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama dalam surat yang merupakan tindaklanjut atas Surat Gubernur Bali nomor : 551 / 2500 / Dishub, tanggal 29 Maret 2020. 
 
Dalam surat yang ditujukan kepada KSOP Benoa dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ada tiga point utama yang menjadi penekanan Walikota Denpasar yakni, Pertama, Pemkot Denpasar melarang seluruh kapal pesiar untuk singgah dan sandar di Pelabuhan Benoa serta melarang menurunkan penumpang yang bertujuan ke Kota Denpasar tetapi tidak mempunyai identitas dengan domisili di Kota Denpasar. Selanjutnya melakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang atau barang yang turun melalui Pelabuhan Benoa Kota Denpasar.
 
Kedua, Kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali wilayah XII Provinsi Bali NTB untuk ikut melarang penumpang bertujuan ke Kota Denpasar yang tidak mempunyai identitas dengan domisili di Kota Denpasar menyebrang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan melalui Pelabuhan Penyeberangan Lembar – Padang Bai.  Dan ketiga agar dilakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekwensi penyebrangan. 4. Ikut aktif memastikan secara disiplin dan jujur penumpang orang atau barang yang menuju Kota Denpasar bebas dari Virus Covid-19.
 
“Tentu dalam kondisi tanggap darurat Covid-19 saat ini sudah sewajarnya kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan hal ini juga sejalan dengan kebijakan larangan pulang kampung, karena siapa saja bisa jadi carier dan membawa virus,” ujar Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan serta penguatan pengawsan pintu masuk memang sangat penting. Hal ini sebagai langkah preventif dan terdepan guna memastikan orang yang keluar masuk Kota Denpasar tergolong sehat dan terbebas dari Covid-19.
 
“Tentunya penyemprotan sterilisasi di kawasan terminal saja tidaklah cukup, harus dilaksanakan langkah yang lebih luas, sehingga rantai penyebaran dapat kita putus bersama, selain juga dengan tetap memperhatian physical dan social distancing dan menghindari kerumunan,” ujar Dewa Rai sembari berpesan agar Perbekel dan Lurah  ikut memperhatikan arus keluar masuk penduduk di daerahnya, dan memastikan kesehatan masyarakat.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.