Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Rancang Payung Hukum Integrasi CSR/TJSL dengan Program Pembangunan

Bali Tribune/ Pelaksanaan Rapat Teknis dan Kordinasi produk hukum daerah berupa Perwali guna mengintegrasikan Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR/TJSL) dengan Program Pembangunan di Kota Denpasar beberapa waktu lalu di Kantor Wali Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar merancang produk hukum daerah guna mengintegrasikan Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR/TJSL) dengan Program Pembangunan di Kota Denpasar. Dimana, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  dirancang Perwali. Demikian diungkapkan Kepala BPKAD Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
 
Lebih lanjut dijelaskan, rancangan produk hukum berupa Perwali ini dimaksudkan sebagai upaya menggali serta optimalisasi pemanfaatan CSR/TJSL guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota Denpasar.
 
 Pasek Mandira menjelaskan, pemanfaatan potensi CSR / TJSL perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar. Sehingga diharapkan lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat.
  
“Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut perlu dibuatkan pedoman pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah sebagai acuan tata cara sistem dan prosedur bagi pengelola keuangan dan barang milik daerah,” jelasnya.
 
Karenanya, lanjut Pasek Mandira, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar merancang terobosan dan inovasi daerah dalam bentuk penyusunan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang Bersumber Dari Dana Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan di Kota Denpasar.
 
“Hingga saat ini, penyusunan rancangan Perwali tersebut telah dilakukan melalui berbagai tahapan dengan melibatkan instansi terkait seperti Inspektorat, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perkim, DLHK, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama,” jelasnya
 
“Serta telah dilakukan pula sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan dan pihak perbankan,” imbuhnya
Dari pelaksanaan sosialisasi, Pasek Mandira menyebutkan bahwa pelaku dunia usaha menyambut baik terobosan inovasi ini sehingga sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal senergitasnya dengan program pembangunan di Kota Denpasar.
 
Pihaknya juga sudah mengkonsultasikan Perwali ini kepada BPKP Perwakilan Bali dan Kantor Akuntan Publik. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan menghindari permasalahan hukum yang mungkin terjadi.
 
“Dengan tersusunnya Peraturan Walikota ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan acuan tata cara, sistem dan prosedur bagi pengelola keuangan dan barang milik daerah di Kota Denpasar,” harapnya.
wartawan
YAN
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.