Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Terapkan Pelayanan Perizinan Keliling

perizinan
Pelayanan perizinan keliling jemput bola yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, di Kantor Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denut, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - Berbagai inovasi dan terobosan dalam hal pelayanan prima sesuai moto Sewaka Dharma (melayani adalah kewajiban) kepada masyarakat, terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar.

Tak hanya memberikan pelayanan di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, DPM dan PTSP Kota Denpasar, juga melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan menurunkan mobil keliling perizinan ke Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (13/6).

Plt. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, Made Kusuma Diputra, didampingi Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan (PKPL), IB Alit Adhi Merta, mengatakan, pelayanan ini, pada prinsipnya terdapat tiga tahapan, yakni sosialisasi, informasi dan konsultasi. Untuk langkah penerapannya, dengan melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu (dor to dor) ke masyarakat dan pedagang, serta pengusaha-pengusaha di Desa Pemecutan Kaja.

“Kami juga menerima berkas permohonan izin, apabila masyarakat sudah melengkapi berkas-berkasnya dan kami terima saat ini. Selama tiga hari ini, masyarakat yang sudah siap mengajukan permohonan izin, kami layani langsung di pelayanan perizinan keliling ini,” kata Kusuma Diputra.

Ditambahkannya, dalam pelayanan perizinan keliling ini juga menerima pelayanan pendaftaran ulang alias perpanjangan melalui Sistem Informasi Perizinan Online (Sipon). “Hal ini kami fasilitasi, jika ada masyarakat yang tidak memiliki handphone android dengan layanan internet, jadi tidak perlu jauh datang ke Kantor Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Gedung Sewaka Dharma, dan kami bantu di pelayanan perizinan keliling ini,” ujarnya.

Diungkapkannya, dalam sosialisasi yang telah dilakukan itu, diharapkan kepada para pedagang supaya mengurus izin untuk legalitas usahanya. Pihaknya juga menginformasikan izin-izin apa saja yang harus dimiliki para pedagang untuk membuka kegiatan usaha, dan operasionalnya.

Menurutnya, pelayanan perizinan keliling yang dilakukan ini, dalam upaya mendekatkan pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan ke masyarakat. Langkah strategis pelayanan itu, yakni dengan pelayanan perizinan jemput bola yang menyasar langsung masyarakat di desa maupun kelurahan di empat kecamatan di Kota Denpasar.

Perbekel Desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwata, menyatakan, pelayanan perizinan keliling ini memberikan manfaat bagi masyarakat di dalam kepengurusan perizinan. “Masyarakat Desa Pemecutan Kaja, sangat terbantu dengan adanya pelayanan perizinan keliling ini,” ucapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.