Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Pelayanan Keimigrasian Masih Dibawah Kuota

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | DenpasarPelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kelas I TPI Denpasar dan Kelas II TPI Singaraja sudah berjalan mulai Senin 15 Juni 2020. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Humas Kanwil, I Putu Surya Dharma di kantor setempat menyampaikan bahwa permohonan pelayanan keimigrasian masa pandemi Covid-19 tanggal 15 Juni 2020 hingga pukul 12.00 WITA. 

Hal ini sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanakan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru. "Pelayanan imigrasi sudah dibuka mulai hari ini (15 Juni 2020) dan berjalan dengan baik. Pemohon yang datang pada hari pertama ini terpantau sedikit," jelasnya. 

Menurut Jamaruli, jumlah pemohon yang datang masih jauh dari kuota 100 orang per hari. "Misalnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kuotanya 100 pemohon per hari tapi yang datang saat pemantauan pukul 11.00 jumlah pemohon belum ada 50% dari kuota harian, baru 5 orang," sebutnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pelayanan untuk orang asing juga belum normal. "Pelayanan orang asing masih jauh dari normal sekarang baru melayani 5 orang asing yang datang kita harapkan 100 orang," imbuh Jamaruli. 

Sementara itu untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga terjadi hal serupa. Permohonan belum sesuai kuota harian, dimana untuk paspor sebanyak 40 kuota sedangkan yang datang 36 orang. "Permohonan asing lebih sedikit tidak sampai puluhan orang untuk pelayanan hari ini. Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja 13 WNI," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.