Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Pelayanan Keimigrasian Masih Dibawah Kuota

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | DenpasarPelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kelas I TPI Denpasar dan Kelas II TPI Singaraja sudah berjalan mulai Senin 15 Juni 2020. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Humas Kanwil, I Putu Surya Dharma di kantor setempat menyampaikan bahwa permohonan pelayanan keimigrasian masa pandemi Covid-19 tanggal 15 Juni 2020 hingga pukul 12.00 WITA. 

Hal ini sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanakan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru. "Pelayanan imigrasi sudah dibuka mulai hari ini (15 Juni 2020) dan berjalan dengan baik. Pemohon yang datang pada hari pertama ini terpantau sedikit," jelasnya. 

Menurut Jamaruli, jumlah pemohon yang datang masih jauh dari kuota 100 orang per hari. "Misalnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kuotanya 100 pemohon per hari tapi yang datang saat pemantauan pukul 11.00 jumlah pemohon belum ada 50% dari kuota harian, baru 5 orang," sebutnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pelayanan untuk orang asing juga belum normal. "Pelayanan orang asing masih jauh dari normal sekarang baru melayani 5 orang asing yang datang kita harapkan 100 orang," imbuh Jamaruli. 

Sementara itu untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga terjadi hal serupa. Permohonan belum sesuai kuota harian, dimana untuk paspor sebanyak 40 kuota sedangkan yang datang 36 orang. "Permohonan asing lebih sedikit tidak sampai puluhan orang untuk pelayanan hari ini. Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja 13 WNI," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.