Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Pelayanan Keimigrasian Masih Dibawah Kuota

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | DenpasarPelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kelas I TPI Denpasar dan Kelas II TPI Singaraja sudah berjalan mulai Senin 15 Juni 2020. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Humas Kanwil, I Putu Surya Dharma di kantor setempat menyampaikan bahwa permohonan pelayanan keimigrasian masa pandemi Covid-19 tanggal 15 Juni 2020 hingga pukul 12.00 WITA. 

Hal ini sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanakan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru. "Pelayanan imigrasi sudah dibuka mulai hari ini (15 Juni 2020) dan berjalan dengan baik. Pemohon yang datang pada hari pertama ini terpantau sedikit," jelasnya. 

Menurut Jamaruli, jumlah pemohon yang datang masih jauh dari kuota 100 orang per hari. "Misalnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kuotanya 100 pemohon per hari tapi yang datang saat pemantauan pukul 11.00 jumlah pemohon belum ada 50% dari kuota harian, baru 5 orang," sebutnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pelayanan untuk orang asing juga belum normal. "Pelayanan orang asing masih jauh dari normal sekarang baru melayani 5 orang asing yang datang kita harapkan 100 orang," imbuh Jamaruli. 

Sementara itu untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga terjadi hal serupa. Permohonan belum sesuai kuota harian, dimana untuk paspor sebanyak 40 kuota sedangkan yang datang 36 orang. "Permohonan asing lebih sedikit tidak sampai puluhan orang untuk pelayanan hari ini. Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja 13 WNI," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.