Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemotongan Upah Pungut Tercium Kejaksaan

samsat
Suasana Kantor UPT Samsat Kabupaten Gianyar

Gianyar, Bali Tribune

Di tengah upaya pemberantasan praktik percaloan, Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Gianyar jutsru digoyang bau tak sedap, menyusul adanya pengaduan dugaan pemotongan dana insentif pegawai pemungut pajak atau upah pungut (UP), yang dasar dan peruntukannya dinilai tidak jelas. Atas kondisi itu, Kejari Gianyar pun berjanji akan menindaklanjuti.

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, Jumat (20/5), bau tak sedap itu berembus berawal dari surat pengaduan mengatasnamakan pegawai setempat, yang ditujukan kepada Gubernur Bali dengan tembusan Wakil Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Bali, Kejati Bali dan Kejari Gianyar.

Dalam suratnya, pembuat surat mengaku sebagai pegawai kelas bawah di UPT Samsat Gianyar dan mengeluhkan kebijakan pimpinan UPT setempat. Disebutkan jika di UPT Gianyar telah terjadi pemotongan upah pungut oleh Kepala UPT dengan dalih untuk operasional Gubernur Bali dan Kepala BKD Bali. Pemotongan itupun tidak tanggung-tanggung, yakni mulai dari Rp1 juta hingga Rp3,5 juta untuk masing-masing pegawai menurut golongan dan jabatan.

Dalam surat itu juga diungkapkan jika Kepala UPT Samsat Gianyar itu, juga menerapkan kebijakan yang sama, saat bertugas di Kantor UPT Samsat Klungkung. Dari informasi itu, instansi pemerintahan terkait diharapkan untuk menindaklanjuti.

Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Herdian Rahadi yang dihubungi terpisah, kemarin tidak menampik adanya surat pengaduan itu. Namun, Hardian enggan menyebutkan nama pengadu dan siapa yang diadukan dalam surat itu. “Benar, kami memang menerima surat tembusan itu, melalui kantor pos. Kami tentunya akan menindaklanjutinya,” terang Hardian. 

Pemotongan UP adalah tindakan melawan hukum sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait UP, dalam Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.

Insentif tersebut diberikan kepada instansi pemungut pajak dan instansi yang membantu memungut pajak. Dengan besaran tertinggi tersebut sesuai pasal 6 ditetapkan paling tinggi tiga persen dari rencana penerimaan pajak dan retribusi dalam tahun anggaran.

wartawan
redaksi
Category

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.