balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.
Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.
Kapolsek Kerambitan Kompol, I Kadek Ardika, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan maut itu. “(Kejadiannya) di jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk Kilometer 26, Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan,” ujar Ardika pada Senin (28/9/2026).
Insiden maut tersebut berawal saat Saiful Anwar, warga Banjar Sembung Meranggi, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, mengendarai motor Honda Beat dari arah selatan menuju utara atau dari arah Denpasar.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan pemuda tersebut mendadak hilang kendali dan oleng ke kanan hingga melewati as jalan. Pada saat yang bersamaan, meluncur truk berpelat AG 8147 Y yang mengangkut muatan baja ringan dari arah berlawanan atau arah Gilimanuk.
Truk tersebut dikemudikan oleh Eli Purwanto (43), pria asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat benturan keras tidak dapat dihindarkan di lajur kendaraan dari arah Gilimanuk. “Karena jarak yang sangat dekat selanjutnya terjadi tabrakan di sebelah timur as jalan atau di jalur kendaraan yang datang dari arah Gilimanuk,” terangnya.
Akibat hantaman keras tersebut, Saiful mengalami luka parah pada alis kiri serta luka robek di bagian leher sebelah kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia secara langsung di TKP. Jenazah korban kemudian diangkut ke RSU Tabanan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih mendalam.
Hingga kini, aparat Polsek Kerambitan masih melakukan penyelidikan guna mengusut tuntas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.