Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Bantah Ada Pelarangan Kegiatan Agama/Persembahyangan Selama KTT G20

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali membantah ada peniadaan kegiatan keagamaan/persembahyangan selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Hal ini terkait beredarnya isu di media sosial bahwa kegiatan keagamaan ditiadakan selama perhelatan KTT G20 yang puncaknya akan diselenggarakan di Nusa Dua pada 15-16 November 2022 tersebut.
 
“Jadi tidak benar bahwa kegiatan keagamaan atau persembahyangan ditiadakan, yang ada hanya pembatasan kegiatan masyarakat,” tandas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana di Denpasar pada Kamis (10/11). 
 
Diterangkan Pramana, pembatasan kegiatan masyarakat selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 35425/SEKRET/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan Presidensi G20. Dalam SE tersebut pada angka 1, dengan jelas disebutkan bahwa Pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, serta Denpasar Selatan dilaksanakan pada 12-17 November 2022 dimana Kegiatan masyarakat tersebut meliputi kegiatan pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan, kecuali fasilitas kesehatan.
 
Lebih lanjut pada angka 6 ditegaskan kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali dan Ketua FKUB Provinsi Bali beserta anggota agar menghimbau warga masyarakat yang berada di jalur menuju ITDC Nusa Dua, Hotel Apurva Kempinski, GWK dan Penyemaian Mangrove Kawasan Tahura agar menunda sementara kegiatan adat dan membatasi pelibatan massa dalam kegiatan keagamaan pada tanggal 12-17 Nopember 2022.
 
Dengan demikian, Pramana meyakinkan bahwa selama perhelatan G20 pemerintah meminta pembatasan pelibatan massa pada kegiatan keagamaan bukan melarang dan itu pun hanya di jalur tertentu. “Jadi sekali lagi, tidak ada kata melarang atau meniadakan persembahyangan atau kegiatan keagamaan, hanya membatasi (jumlah orang yang terlibat, red), itupun hanya di waktu pelaksanaan KTT dan kawasan tertentu saja,” tambah pria asal Denpasar ini. 
 
Birokrat asal Wangaya ini mengharapkan semua pihak untuk mendukung dan turut mensukseskan perhelatan KTT G20 yang kini tinggal menghitung hari. Terlebih semua semua persiapan sudah dan terus  dilakukan oleh pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga ke desa adat dari berbagai sisi. KTT G20 juga merupakan momentum penting dan bersejarah yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia era baru dengan tatanan kehidupan baru pascapandemi COVID-19.
 
“Jadi mari dukung penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 agar berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses. Terus berikan dukungan untuk suksesnya perhelatan internasional yang jadi pusat perhatian dunia tersebut,” pungkasnya.
wartawan
YUE
Category

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Pipa PDAM Bangli Kerap Putus Akibat Longsor, Ketua DPRD Desak Langkah Antisipasi

balitribune.co.id | Bangli – Musibah longsor yang kerap menimpa jaringan pipa milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, kerusakan pipa akibat tertimbun material longsor ini sudah menjadi kejadian tahunan yang menyebabkan distribusi air ke pelanggan terganggu hingga berhari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Literasi Menuju Transformasi Sekolah

balitribune.co.id | Sekolah memiliki Visi yang terkoneksitas dengan Visi pemerintah daerah agar Kepala Sekolah sebagai nahkoda dalam menjalankan program sekolah menjadi terarah dan terukur sesuai kebijakan pemerintah. Sekolah sebagai rumah pendidikan bukan hanya untuk belajar tetapi harus memiliki indikator pendidikan yang terukur untuk menjabarkan Visi agar betul-betul menjadi sekolah yang memperkuat akar-budaya bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka PKB Tabanan 2026, Ribuan Seniman Siap Tampil di PKB XLVIII Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan, Minggu, (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.