Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Berkomitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Bali Tribune.ist / RENCANA AKSI – Rakor membahas dua hal subtsansi yaitu rencana aksi tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksan LKPD Tahun Anggaran 2019

balitribune.co.id | DenpasarSebagai provinsi yang telah tujuh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), jajaran Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menyempurnakan sistem administrasi pelaporan keuangan. 

Komitmen itu antara lain ditunjukkan dengan keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019. Untuk mempercepat tindaklanjut atas temuan/rekomendasi BPK, Inspektorat Daerah Provinsi Bali mengelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pimpinan OPD yang memperoleh catatan dalam pemeriksaan. Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Bali, Rabu (17/6/2020), dipimpin langsung oleh  Inspektur I Wayan Sugiada.

Rakor membahas dua hal subtsansi yaitu rencana aksi tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksan LKPD Tahun Anggaran 2019. Selain itu, rakor juga membahas upaya mewujudkan tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Bali.

Mengawali arahannya, Sugiada menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh OPD Pemprov Bali dalam melakukan pendampingan saat BPK RI melaksanakan pemeriksaan di tengah masa work from home. Meski dilaksanakan dalam situasi yang tak biasa, dalam pemeriksaan yang dilaksanakan dari tanggal 13 April hingga 18 Mei 2020 itu, jajaran Pemprov Bali dinilai sangat proaktif dalam memenuhi permintaan data dari BPK RI. 

Hingga akhirnya, BPK RI memberi opini WTP atas LKPD Pemprov Bali Tahun Anggaran 2019. “Ini adalah hasil pemeriksaan tercepat yang dikeluarkan oleh BPK RI,” tambahnya.

Kendati memperoleh opini terbaik, namun bukan berarti LKPD Pemprov Bali bersih dari catatan, baik itu berupa temuan atau rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Sugiada menyebut, temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK seluruhnya terkait dengan administrasi. 

“Memang temuan adminisrasi, tapi kita juga harus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam tindak lanjut,” tuturnya.

Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti catatan BPK akan menjadi nilai plus bagi Provinsi Bali. Terlebih,  Sugiada menambahkan, Pemprov Bali selalu mencatat nilai terbaik dalam tindaklanjut temuan atau catatan BPK. “Kita selalu terbaik dalam tindaklanjut, ini yang harus kita pertahankan,” ujarnya.

Terkait dengan tindaklanjut hasil temuan/rekomendasi BPK, Sugiada memberi penekanan pada dua hal yaitu Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tertib penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Terkait BMD, BPK RI antara lain memberi catatan pada pemanfaatan rumah negara yang belum sesuai golongan. 

Selain rumah negara, Sugiada juga menekankan pentingnya pengelolaan BMD seperti kendaraan. “Pengelolaan BMD yang meliputi penatausahaan dan penghapusan harus dilakukan dengan tertib, rapi dan terus menerus. Jangan sampai ada barang yang semestinya sudah dihapus, namun masih memperoleh anggaran perawatan. 

"Ini nanti akan memimbulkan pemborosan,” ujarnya mengingatkan. 

Dalam kesempatan itu ia meminta OPD yang memperoleh catatan BPK segera menindaklanjuti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. “Para Irban akan mengawal proses ini,” pungkasnya. 

Harapan senada diutarakan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, I Wayan Suarjana. Ia berharap jajaran inspektorat mengawal proses tindaklanjut temuan/rekomendasi BPK agar apa yang menjadi rencana aksi dapat segera dilaksanakan. Ke depan, Suarjana berharap Pemprov Bali mampu menyajikan laporan yang makin sempurna agar catatan yang diperoleh bisa berkurang. 

“Kita harus terus mengusahakan agar catatan makin tipis. Saya apresiasi OPD yang telah menindaklanjuti, yang lain saya harap dapat secepatnya  menindaklanjuti catatan yang diperoleh,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Putu Sunartha berharap agar temuan/rekomendasi serupa tak muncul setiap tahun atau menurut istilahnya berulang tahun. “Malu kita kalau catatan yang sama muncul berkali-kali setiap tahun,” tandasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.