Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Berkomitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Bali Tribune.ist / RENCANA AKSI – Rakor membahas dua hal subtsansi yaitu rencana aksi tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksan LKPD Tahun Anggaran 2019

balitribune.co.id | DenpasarSebagai provinsi yang telah tujuh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), jajaran Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menyempurnakan sistem administrasi pelaporan keuangan. 

Komitmen itu antara lain ditunjukkan dengan keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019. Untuk mempercepat tindaklanjut atas temuan/rekomendasi BPK, Inspektorat Daerah Provinsi Bali mengelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pimpinan OPD yang memperoleh catatan dalam pemeriksaan. Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Bali, Rabu (17/6/2020), dipimpin langsung oleh  Inspektur I Wayan Sugiada.

Rakor membahas dua hal subtsansi yaitu rencana aksi tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pemeriksan LKPD Tahun Anggaran 2019. Selain itu, rakor juga membahas upaya mewujudkan tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Bali.

Mengawali arahannya, Sugiada menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh OPD Pemprov Bali dalam melakukan pendampingan saat BPK RI melaksanakan pemeriksaan di tengah masa work from home. Meski dilaksanakan dalam situasi yang tak biasa, dalam pemeriksaan yang dilaksanakan dari tanggal 13 April hingga 18 Mei 2020 itu, jajaran Pemprov Bali dinilai sangat proaktif dalam memenuhi permintaan data dari BPK RI. 

Hingga akhirnya, BPK RI memberi opini WTP atas LKPD Pemprov Bali Tahun Anggaran 2019. “Ini adalah hasil pemeriksaan tercepat yang dikeluarkan oleh BPK RI,” tambahnya.

Kendati memperoleh opini terbaik, namun bukan berarti LKPD Pemprov Bali bersih dari catatan, baik itu berupa temuan atau rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Sugiada menyebut, temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK seluruhnya terkait dengan administrasi. 

“Memang temuan adminisrasi, tapi kita juga harus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam tindak lanjut,” tuturnya.

Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti catatan BPK akan menjadi nilai plus bagi Provinsi Bali. Terlebih,  Sugiada menambahkan, Pemprov Bali selalu mencatat nilai terbaik dalam tindaklanjut temuan atau catatan BPK. “Kita selalu terbaik dalam tindaklanjut, ini yang harus kita pertahankan,” ujarnya.

Terkait dengan tindaklanjut hasil temuan/rekomendasi BPK, Sugiada memberi penekanan pada dua hal yaitu Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tertib penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Terkait BMD, BPK RI antara lain memberi catatan pada pemanfaatan rumah negara yang belum sesuai golongan. 

Selain rumah negara, Sugiada juga menekankan pentingnya pengelolaan BMD seperti kendaraan. “Pengelolaan BMD yang meliputi penatausahaan dan penghapusan harus dilakukan dengan tertib, rapi dan terus menerus. Jangan sampai ada barang yang semestinya sudah dihapus, namun masih memperoleh anggaran perawatan. 

"Ini nanti akan memimbulkan pemborosan,” ujarnya mengingatkan. 

Dalam kesempatan itu ia meminta OPD yang memperoleh catatan BPK segera menindaklanjuti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. “Para Irban akan mengawal proses ini,” pungkasnya. 

Harapan senada diutarakan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, I Wayan Suarjana. Ia berharap jajaran inspektorat mengawal proses tindaklanjut temuan/rekomendasi BPK agar apa yang menjadi rencana aksi dapat segera dilaksanakan. Ke depan, Suarjana berharap Pemprov Bali mampu menyajikan laporan yang makin sempurna agar catatan yang diperoleh bisa berkurang. 

“Kita harus terus mengusahakan agar catatan makin tipis. Saya apresiasi OPD yang telah menindaklanjuti, yang lain saya harap dapat secepatnya  menindaklanjuti catatan yang diperoleh,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Putu Sunartha berharap agar temuan/rekomendasi serupa tak muncul setiap tahun atau menurut istilahnya berulang tahun. “Malu kita kalau catatan yang sama muncul berkali-kali setiap tahun,” tandasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.