Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kembali Operasikan Bus Trans-Sarbagita

Bali Tribune/RAPAT- Rapat pembahasan terkait kembali beroperasinya angkutan layanan Trans Sarbagita di Denpasar, Senin (31/1/2022).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali kembali mengoperasikan layanan TransSarbagita, jasa angkutan umum milik pemprov setempat, mulai 2 Februari 2022, yang sebelumnya sempat dihentikan sementara.
 
"Mari kita laksanakan pelayanan yang terbaik dan andal, sehingga masyarakat umum pengguna jasa Trans-Sarbagita terlayani dengan baik dan merasakan manfaatnya," kata Kepala UPT Trans-Bali/Trans-Sarbagita Komang Hartajaya di Denpasar, dikutip dari Antara, Selasa.
 
Dilansir Antara, pihaknya juga telah menggelar rapat membahas jadwal beroperasinya angkutan umum Trans-Sarbagita pada Senin (31/1).
 
Menurut dia, dalam rapat tersebut, selain membahas jadwal operasi Trans-Sarbagita, juga untuk menyamakan persepsi di lapangan sehingga dapat melayani penumpang dengan baik.
 
Hartajaya juga mengingatkan kepada pramudi dan pramujasa hendaknya melaksanakan tugas-tugasnya selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan manajemen.
 
Selain itu juga mengenai standar pelayanan minimal yang ditetapkan kasi operasional agar dapat dipatuhi sebagai dasar pelaksanaan tugas.
 
"Hal ini dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama di bidang jasa transportasi umum," ucapnya.
 
Hartajaya menambahkan, di Bali pemanfaatan jasa angkutan umum mulai menurun, sedangkan di satu sisi jasa ini memberikan manfaat yang sangat besar untuk masyarakat, seperti efisiensi biaya dan waktu. 
 
"Dengan mewujudkan layanan Trans-Sarbagita yang berkualitas, semoga ke depan mendapatkan tanggapan yang positif dari masyarakat dan semakin banyak yang memanfaatkannya," ujarnya.
 
Hartajaya menjelaskan rapat itu antara lain dihadiri Manajer Cabang Bali Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD), Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana UPTD Trans-Bali/Trans-Sarbagita, Kepala Seksi Operasional UPTD Trans-Bali/Trans-Sarbagita dan Kasubag Tata Usaha serta calon pramudi dan pramujasa. 
wartawan
HAN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.