Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kucurkan Bantuan untuk Media

Bali Tribune/ Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry saat memimpin rapat kerja Banggar dengan TAPD Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali sepakat mengucurkan bantuan untuk perusahaan media massa di Bali. Bantuan tersebut dikucurkan mengingat media yang berperan besar selama pandemi Covid-19, juga ikut terdampak.
 
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, usai memimpin rapat kerja Banggar DPRD Provinsi Bali dan TAPD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (7/7). Ia menjelaskan, salah satu hal yang dibahas dalam rapat kerja tersebut adalah terkait bantuan terhadap media massa.
 
"Salah satu yang dibahas adalah terkait usulan bantuan terhadap media massa, yang telah membantu dan bekerja sama dalam penanganan Covid-19. Saat ini sudah dilaksanakan khusus untuk lembaga usaha/perusahaan yang menangani media," jelas Sugawa Korry.
 
Dalam rapat tersebut, imbuhnya, berkembang usulan agar bantuan terhadap media massa diperluas juga untuk para awak media atau wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online. Tentunya, wartawan yang diberikan bantuan adalah yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
 
"Rapat telah menyepakati usulan ini, dan diharapkan pihak eksekutif bisa segera menindaklanjuti," pungkas Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.
 
Diketahui, wartawan merupakan profesi yang sangat rentan selama pandemi Covid-19. Selain terdampak secara ekonomi, wartawan juga sering menjumpai banyak orang di lapangan untuk mendapatkan informasi, sehingga termasuk kelompok yang rentan terhadap penyebaran virus corona sebagaimana petugas kesehatan.
 
Bahkan untuk Bali, ada satu wartawan yang meninggal karena positif Covid-19. Kondisi ini yang membuat anggota DPRD Provinsi Bali berpandangan bahwa baik media massa maupun wartawan perlu mendapatkan kucuran bantuan selama pandemi Covid-19 ini.
wartawan
San Edison
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.