Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kucurkan Bantuan untuk Media

Bali Tribune/ Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry saat memimpin rapat kerja Banggar dengan TAPD Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali sepakat mengucurkan bantuan untuk perusahaan media massa di Bali. Bantuan tersebut dikucurkan mengingat media yang berperan besar selama pandemi Covid-19, juga ikut terdampak.
 
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, usai memimpin rapat kerja Banggar DPRD Provinsi Bali dan TAPD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (7/7). Ia menjelaskan, salah satu hal yang dibahas dalam rapat kerja tersebut adalah terkait bantuan terhadap media massa.
 
"Salah satu yang dibahas adalah terkait usulan bantuan terhadap media massa, yang telah membantu dan bekerja sama dalam penanganan Covid-19. Saat ini sudah dilaksanakan khusus untuk lembaga usaha/perusahaan yang menangani media," jelas Sugawa Korry.
 
Dalam rapat tersebut, imbuhnya, berkembang usulan agar bantuan terhadap media massa diperluas juga untuk para awak media atau wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online. Tentunya, wartawan yang diberikan bantuan adalah yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
 
"Rapat telah menyepakati usulan ini, dan diharapkan pihak eksekutif bisa segera menindaklanjuti," pungkas Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.
 
Diketahui, wartawan merupakan profesi yang sangat rentan selama pandemi Covid-19. Selain terdampak secara ekonomi, wartawan juga sering menjumpai banyak orang di lapangan untuk mendapatkan informasi, sehingga termasuk kelompok yang rentan terhadap penyebaran virus corona sebagaimana petugas kesehatan.
 
Bahkan untuk Bali, ada satu wartawan yang meninggal karena positif Covid-19. Kondisi ini yang membuat anggota DPRD Provinsi Bali berpandangan bahwa baik media massa maupun wartawan perlu mendapatkan kucuran bantuan selama pandemi Covid-19 ini.
wartawan
San Edison
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.