Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kucurkan Bantuan untuk Media

Bali Tribune/ Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry saat memimpin rapat kerja Banggar dengan TAPD Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali sepakat mengucurkan bantuan untuk perusahaan media massa di Bali. Bantuan tersebut dikucurkan mengingat media yang berperan besar selama pandemi Covid-19, juga ikut terdampak.
 
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, usai memimpin rapat kerja Banggar DPRD Provinsi Bali dan TAPD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (7/7). Ia menjelaskan, salah satu hal yang dibahas dalam rapat kerja tersebut adalah terkait bantuan terhadap media massa.
 
"Salah satu yang dibahas adalah terkait usulan bantuan terhadap media massa, yang telah membantu dan bekerja sama dalam penanganan Covid-19. Saat ini sudah dilaksanakan khusus untuk lembaga usaha/perusahaan yang menangani media," jelas Sugawa Korry.
 
Dalam rapat tersebut, imbuhnya, berkembang usulan agar bantuan terhadap media massa diperluas juga untuk para awak media atau wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online. Tentunya, wartawan yang diberikan bantuan adalah yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
 
"Rapat telah menyepakati usulan ini, dan diharapkan pihak eksekutif bisa segera menindaklanjuti," pungkas Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.
 
Diketahui, wartawan merupakan profesi yang sangat rentan selama pandemi Covid-19. Selain terdampak secara ekonomi, wartawan juga sering menjumpai banyak orang di lapangan untuk mendapatkan informasi, sehingga termasuk kelompok yang rentan terhadap penyebaran virus corona sebagaimana petugas kesehatan.
 
Bahkan untuk Bali, ada satu wartawan yang meninggal karena positif Covid-19. Kondisi ini yang membuat anggota DPRD Provinsi Bali berpandangan bahwa baik media massa maupun wartawan perlu mendapatkan kucuran bantuan selama pandemi Covid-19 ini.
wartawan
San Edison
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.