Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Ngrastiti Bhakti di Pura Dalem Sakenan

Bali Tribune/ Kadis PMA bersama rombongan usai sembahyangan di Pura Sakenan.


balitribune.co.id | Denpasar  - Pemprov Bali menggelar upacara Ngrastiti Bhakti secara serentak di seluruh Bali yang dipusatkan di Pura Dalem Sakenan, di Desa Adat Serangan, Denpasar, Rabu (14/7/2021) lalu.
 
Gubernur Bali dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra menjelaskan bahwa upacara Ngrastiti Bhakti kali ini dilaksanakan serentak oleh masyarakat Hindu di Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
 
Ia menambahkan secara niskala dengan tatanan upakara-upacara Dresta Bali secara serentak di Pura Kahyangan Jagat/Pura Dang Kahyangan sampai Pura Kahyangan Tiga/Kahyangan Desa di seluruh Desa Adat di Bali. “Untuk pelaksanaan di tingkat desa dikoordinir oleh Desa Adat. Jadi Desa Adat seluruh Bali yang berjumlah 1.493 mengkoordinir pelaksanaan upacara di Pura Khayangan Tiga masing-masing,” bebernya.
 
Ia mengemukakan pelaksanaan upacara ini bertujuan untuk memohon ampun kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta memohon berkatNya dalam situasi ini. “Kita juga berdoa semoga pelaksanaan PPKM kali ini bisa berjalan lancar serta pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” imbuhnya, seraya berharap pelaksanaan PPKM kali ini bisa menekan angka pertumbuhan kasus baru di Bali.
 
Lebih jauh Kadis PMA mengungkapkan jika pelaksanaan upacara Ngrastiti Bhakti di tingkat Desa diharapkan diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan serta menghindari terjadinya kerumunan. “Kita berharap segala upaya yang kita tempuh baik secara sakala dan niskala bisa mengembalikan Jagat Bali kembali normal,” tandasnya.
wartawan
JRO
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.