Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Siapkan Peraturan Pelaksanaan Pungutan Bagi Wisatawan Asing

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-45 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Perlindungan Kebudayaan dan Alam Bali, Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lainnya yang Sah dan Tidak Mengikat, dan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan, saat ini sedang disiapkan peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan dilakukan sosialisasi ke semua pemangku kepentingan. Demikian disampaikan Penjabat (Pj). Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat menyampaikan jawaban gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-45 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10).

"Setelah menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 tanggal 18 Oktober 2023, saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh fraksi terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Saya setuju dan sepakat bahwa APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) akan menjadi instrumen kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali," jelasnya. 

Kata dia, pengelolaan APBD dengan cermat, efektif, efisien dan akuntabel menjadi sangat penting melalui pelaksanaan program prioritas menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target-target pembangunan, dengan didukung adanya sumber-sumber pendapatan yang jelas, pasti dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk pendapatan daerah yang bersumber dari pungutan wisatawan asing telah dianggarkan dalam RAPBD Tahun 2024 pada pos Pendapatan Lain-Lain PAD Yang Sah.

"Untuk itu percepatan penetapan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) menjadi sangat penting untuk kepastian hukum sumber pendapatan daerah," ujar Pj. Gubernur Bali. 

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dengan agenda Jawaban Gubernur terkait  Ranperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

wartawan
YUE

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.