Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Tetapkan 9 Titik Penertiban Bangunan Liar, Gianyar Target Selanjutnya

diesel astawa dan kasatpol pp bali
Bali Tribune / Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel AstawaI (atas) dan Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan telah menetapkan 9 titik penertiban bangunan liar di berbagai daerah. Selain Kabupaten Badung, target penertiban juga mencakup Kabupaten Gianyar dengan fokus pada bangunan yang berdiri di sepadan sungai.

Dewa Dharmadi saat ditemui usai mengikuti rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7) menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel bangunan yang memang diduga melakukan pelanggaran berat.  

“Langkah ini diambil untuk melindungi ruang hijau, badan pantai dan sungai yang semakin terancam akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya. Seraya menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperbaiki citra Bali dan melindungi tata ruang yang ada.

Dewa Dharmadi juga mengungkapkan, setelah berhasil membongkar 48 bangunan usaha di Pantai Bingin, perhatian kini beralih ke Pantai Balangan, dimana sejumlah bangunan usaha juga diduga melanggar ketentuan yang berlaku. “Proses penertiban ini tidak hanya untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga keindahan alam Bali,” tandasnya.

Dari tempat yang sama tokoh masyarakat Pecatu, I Wayan Disel Astawa, angkat bicara mengenai situasi terkini di seputar pantai Bingin. Menurutnya, persoalan ini perlu ditangani dengan hati-hati.

"Saya belum tahu secara detail, namun tanah tersebut adalah tanah negara," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peraturan yang ada perlu diaplikasikan dengan bijaksana. Apakah aturan itu muncul setelah masyarakat tinggal disana atau sebelum adanya masyarakat, jadi harus hati-hati.

“Mari kita carikan solusi terbaik agar masyarakat yang telah turun-temurun mengelola tempat tersebut tidak dirugikan,” katanya.

Disel Astawa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, mengatakan pembentukan tim khusus harus betul-betul untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja yang terdampak akibat penertiban ini.

“Hal ini penting agar kesejahteraan masyarakat terjaga dan tidak merugikan mereka yang bergantung pada pekerjaan di sektor pariwisata,” pungkasnya.

 

Foto:
1. Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
2. I Wayan Disel Astawa.

wartawan
ARW
Category

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.