Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Ini Meresahkan Peternak Bebek di Gianyar

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku pencuri bebek diamankan di Mapolsek Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Pemuda berisisial GMKN (24) ini, terbilang ahli dalam melakukan pencurian di sejumlah tempat di wilayah Gianyar.  Dengan menyasar ternak bebek (itik), pelaku wajib mengetahui lokasi dan situasi yang akan disasarnya. Caranya pun hanya dengan membeli 3 hingga empat ekor bebek di awal dengan langsung mendatangi peternaknya di kandang.
 
Dengan modus ini pula, pemuda asal Banjar Bucuan, Desa Batuan Kecamatan Sukawati, Gianyar, ini sudag berhasil menggondol tarusan ekor bebek di sejumlah tempat. Namun, aksinya terungkap setelah mencuri 112 bebek di kandang bebek milik I Nyoman Ariawan (40) Banjar Lokaserana, Desa Siangan, Gianyar. 
 
“Sebelumnya, pelaku membeli 4 ekor bebek  ke korban, kemudian malam harinya semua bebek yang ada dikandang dicurinya. Pelaku juga mengintai sejumlah kandang bebek yang tanpa adanya pengawasan dari pemiliknya kemudian beraksi pada malam hari,” ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. Selasa (14/9/2021).
 
Pihaknya mengungkap pelaku bermula dari laporan korban  yang kehilangan bebek berjumlah 112 ekor. Darai keteranagan korban sebelumnya ada seorang pemuda yang membeli bbek dan datnag ke kandang.  Namuan besoknya, korban datang ke sawah tempat kandang bebeknya untuk mengecek piaraannya, bebeknya sejumlah 112 ekor sudah raib. Korban dibantu  istri dan anak lantas berupaya mencari keberadaan bebek tersebut. Korban juga sempat mencari seputaran sawah dan menanyakan kepada tetangga namun bebek tersebut tidak ketemu.  “Dari upaya pengungkapan kami, terungkaplah jika pelakunya adalah GMKN, dan langsung kami amankan dirumahnya,” terangnya.
 
Pengembangan kasus pun dilakukan oleh team opsnal dimana pelaku pernah melakukan pencurian bebek di sejumlah tempat.  Setidaknya pelaku ini beru mengakui melakukan pencurian di sejumlah tempat, ada 4 TKP dengan jumlah bebek yang dicurinya mencapai ratusan ekor. “Pelaku masih kami periksa secara intensif. Pelaku kamia jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"  pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.