Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Ini Meresahkan Peternak Bebek di Gianyar

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku pencuri bebek diamankan di Mapolsek Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Pemuda berisisial GMKN (24) ini, terbilang ahli dalam melakukan pencurian di sejumlah tempat di wilayah Gianyar.  Dengan menyasar ternak bebek (itik), pelaku wajib mengetahui lokasi dan situasi yang akan disasarnya. Caranya pun hanya dengan membeli 3 hingga empat ekor bebek di awal dengan langsung mendatangi peternaknya di kandang.
 
Dengan modus ini pula, pemuda asal Banjar Bucuan, Desa Batuan Kecamatan Sukawati, Gianyar, ini sudag berhasil menggondol tarusan ekor bebek di sejumlah tempat. Namun, aksinya terungkap setelah mencuri 112 bebek di kandang bebek milik I Nyoman Ariawan (40) Banjar Lokaserana, Desa Siangan, Gianyar. 
 
“Sebelumnya, pelaku membeli 4 ekor bebek  ke korban, kemudian malam harinya semua bebek yang ada dikandang dicurinya. Pelaku juga mengintai sejumlah kandang bebek yang tanpa adanya pengawasan dari pemiliknya kemudian beraksi pada malam hari,” ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. Selasa (14/9/2021).
 
Pihaknya mengungkap pelaku bermula dari laporan korban  yang kehilangan bebek berjumlah 112 ekor. Darai keteranagan korban sebelumnya ada seorang pemuda yang membeli bbek dan datnag ke kandang.  Namuan besoknya, korban datang ke sawah tempat kandang bebeknya untuk mengecek piaraannya, bebeknya sejumlah 112 ekor sudah raib. Korban dibantu  istri dan anak lantas berupaya mencari keberadaan bebek tersebut. Korban juga sempat mencari seputaran sawah dan menanyakan kepada tetangga namun bebek tersebut tidak ketemu.  “Dari upaya pengungkapan kami, terungkaplah jika pelakunya adalah GMKN, dan langsung kami amankan dirumahnya,” terangnya.
 
Pengembangan kasus pun dilakukan oleh team opsnal dimana pelaku pernah melakukan pencurian bebek di sejumlah tempat.  Setidaknya pelaku ini beru mengakui melakukan pencurian di sejumlah tempat, ada 4 TKP dengan jumlah bebek yang dicurinya mencapai ratusan ekor. “Pelaku masih kami periksa secara intensif. Pelaku kamia jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"  pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.