Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Ini Meresahkan Peternak Bebek di Gianyar

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku pencuri bebek diamankan di Mapolsek Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Pemuda berisisial GMKN (24) ini, terbilang ahli dalam melakukan pencurian di sejumlah tempat di wilayah Gianyar.  Dengan menyasar ternak bebek (itik), pelaku wajib mengetahui lokasi dan situasi yang akan disasarnya. Caranya pun hanya dengan membeli 3 hingga empat ekor bebek di awal dengan langsung mendatangi peternaknya di kandang.
 
Dengan modus ini pula, pemuda asal Banjar Bucuan, Desa Batuan Kecamatan Sukawati, Gianyar, ini sudag berhasil menggondol tarusan ekor bebek di sejumlah tempat. Namun, aksinya terungkap setelah mencuri 112 bebek di kandang bebek milik I Nyoman Ariawan (40) Banjar Lokaserana, Desa Siangan, Gianyar. 
 
“Sebelumnya, pelaku membeli 4 ekor bebek  ke korban, kemudian malam harinya semua bebek yang ada dikandang dicurinya. Pelaku juga mengintai sejumlah kandang bebek yang tanpa adanya pengawasan dari pemiliknya kemudian beraksi pada malam hari,” ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. Selasa (14/9/2021).
 
Pihaknya mengungkap pelaku bermula dari laporan korban  yang kehilangan bebek berjumlah 112 ekor. Darai keteranagan korban sebelumnya ada seorang pemuda yang membeli bbek dan datnag ke kandang.  Namuan besoknya, korban datang ke sawah tempat kandang bebeknya untuk mengecek piaraannya, bebeknya sejumlah 112 ekor sudah raib. Korban dibantu  istri dan anak lantas berupaya mencari keberadaan bebek tersebut. Korban juga sempat mencari seputaran sawah dan menanyakan kepada tetangga namun bebek tersebut tidak ketemu.  “Dari upaya pengungkapan kami, terungkaplah jika pelakunya adalah GMKN, dan langsung kami amankan dirumahnya,” terangnya.
 
Pengembangan kasus pun dilakukan oleh team opsnal dimana pelaku pernah melakukan pencurian bebek di sejumlah tempat.  Setidaknya pelaku ini beru mengakui melakukan pencurian di sejumlah tempat, ada 4 TKP dengan jumlah bebek yang dicurinya mencapai ratusan ekor. “Pelaku masih kami periksa secara intensif. Pelaku kamia jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"  pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.