Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

I Putu Agus Arimbawa.
Bali Tribune / I Putu Agus Arimbawa.

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Pariana yang merupakan warga Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, diketahui bekerja di sektor perkebunan di wilayah pedesaan Taiwan. Belum ada kepastian waktu jenazah Pariana dipulangkan ke Indonesia. Hingga kini, jenazahnya masih berada di Taiwan dan dititipkan di fasilitas penyimpanan jenazah sambil menunggu proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat Kepolisian setempat. 

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Jembrana I Putu Agus Arimbawa, mengatakan penanganan jenazah telah dikoordinasikan dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan. 

“Yang meninggal di Taiwan itu sudah ditangani oleh KDEI. Jenazah sudah dititipkan di freezer karena di sana tidak mengenal proses pengawetan jenazah dengan formalin,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Proses pemulangan jenazah PMI dari Taiwan menurutnya butuh waktu karena harus menunggu penyelesaian prosedur investigasi, termasuk pemeriksaan dan autopsi. Proses tersebut menjadi bagian dari penanganan sebelum jenazah dapat dipulangkan ke Indonesia. 

“Biasanya pemulangan tercepat sekitar dua sampai tiga bulan, bahkan bisa sampai lima bulan. Saat ini masih dalam proses investigasi dan autopsi tetap berjalan,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga masih terus berkordinasi dengan pihak keluarga dan lembaga terkait. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana juga telah bersurat kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). 

“Pihak BP3MI sudah berkomunikasi dengan KDEI. Tinggal menunggu prosesnya saja karena memang prosedurnya cukup panjang,” ujarnya.

Sementara itu biaya penitipan jenazah menurutnya untuk sementara dapat ditangani KDEI. Selanjutnya, terdapat mekanisme bantuan dari pemerintah Taiwan yang berkaitan dengan proses pemulangan jenazah. Kendati penanganan jenazah dilakukan dengan pertimbangan aspek kemanusiaan, namun dikatakannya prosedur keimigrasian tetap menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang Taiwan.

Informasi mengenai meninggalnya Pariana pertama kali diterima dari seorang tukang masak yang berada di lokasi kerja korban. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada rekannya di Bali sebelum diteruskan kepada pihak keluarga dan pihak terkait di Indonesia. 

“Saya sempat berkomunikasi langsung dengan tukang masak itu. Katanya sudah banyak polisi yang datang dan ditangani pihak berwenang. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit dan disimpan di freezer,” ungkap Agus.

Tukang masak tersebut juga telah dimintai keterangan oleh pihak imigrasi Taiwan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa hingga Pariana meninggal dunia, termasuk keberadaan dan aktivitasnya selama berada di Taiwan. 

“Proses hukum sedang berjalan. Pasti diinvestigasi bagaimana orang tersebut bisa sampai di sana dan bekerja. Kalau hasil investigasi belum keluar, proses pemulangan oleh KDEI belum bisa dilanjutkan,” terang Agus.

Dinas Tenaga Kerja Jembrana terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut melalui BP3MI. 

“Setiap minggu biasanya kami mendapatkan update. Kemarin, Senin, BP3MI juga menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan. Jadi kami tinggal menunggu. Semoga prosesnya cepat sehingga jenazah bisa segera dipulangkan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.