Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemusnahan BB Kasus Narkoba Tetap di Kejari Klungkung

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - BB kasus Narkoba yang sudah berkekuatan hukum dimusnahkan di Kejari Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Serangkaian Hari Bhakti Adhayaksa yang ke-59 tahun 2019, di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (17/7), dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Pemusnahan BB Kasus Narkoba. Kegiatan tersebut diawali dengan peninjauan barang-barang bukti perkara pidana kemudian dilanjutkan pemusnahan dengan api obor yang juga dihadiri Kapolres, AKBP I Komang Sudana, Dandim 1610 Klungkung Letkol CZI Paulus Joni Simbolon, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Ahmad Fatahilah. SH, MH.
 
Usai Pemusnahan BB ,Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Ahmad Fatahilah. SH, MH menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Kegiatan ini dilakukan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Bulan Desember 2018 sampai dengan Bulan Juli 2019," ungkapnya.
 
Ahmad Fatahilah berharap dengan adanya kegiatan seperti ini semoga untuk kedepannya tindak pidana Narkoba seperti ini agar jangan terus terulung kembali di dalam kehidupan masyarakat.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan kasus-kasus seperti narkoba menjadi suatu hal yang sangat penting dicegah agar nantinya tidak ada lagi masyarakat yang melanggarnya. "Pemkab Klungkung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Klungkung harus terus bersama-sama mengawasi maupun membina masyarakat agar nantinya bisa terhindar dari bahayanya Narkotika," ujarnya.
 
Sekda I Gede Putu Winastra juga berharap untuk kedepanya dimasing-masing desa pakraman harus ikut bahu membahu mengawasi agar masyarakat bisa terhindar dari bahaya narkoba terutama untuk generasi muda. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.