Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemusnahan BB Kasus Narkoba Tetap di Kejari Klungkung

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - BB kasus Narkoba yang sudah berkekuatan hukum dimusnahkan di Kejari Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Serangkaian Hari Bhakti Adhayaksa yang ke-59 tahun 2019, di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (17/7), dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Pemusnahan BB Kasus Narkoba. Kegiatan tersebut diawali dengan peninjauan barang-barang bukti perkara pidana kemudian dilanjutkan pemusnahan dengan api obor yang juga dihadiri Kapolres, AKBP I Komang Sudana, Dandim 1610 Klungkung Letkol CZI Paulus Joni Simbolon, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Ahmad Fatahilah. SH, MH.
 
Usai Pemusnahan BB ,Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Ahmad Fatahilah. SH, MH menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Kegiatan ini dilakukan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Bulan Desember 2018 sampai dengan Bulan Juli 2019," ungkapnya.
 
Ahmad Fatahilah berharap dengan adanya kegiatan seperti ini semoga untuk kedepannya tindak pidana Narkoba seperti ini agar jangan terus terulung kembali di dalam kehidupan masyarakat.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan kasus-kasus seperti narkoba menjadi suatu hal yang sangat penting dicegah agar nantinya tidak ada lagi masyarakat yang melanggarnya. "Pemkab Klungkung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Klungkung harus terus bersama-sama mengawasi maupun membina masyarakat agar nantinya bisa terhindar dari bahayanya Narkotika," ujarnya.
 
Sekda I Gede Putu Winastra juga berharap untuk kedepanya dimasing-masing desa pakraman harus ikut bahu membahu mengawasi agar masyarakat bisa terhindar dari bahaya narkoba terutama untuk generasi muda. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.