Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemusnahan BB Kasus Narkoba Tetap di Kejari Klungkung

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - BB kasus Narkoba yang sudah berkekuatan hukum dimusnahkan di Kejari Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Serangkaian Hari Bhakti Adhayaksa yang ke-59 tahun 2019, di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (17/7), dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Pemusnahan BB Kasus Narkoba. Kegiatan tersebut diawali dengan peninjauan barang-barang bukti perkara pidana kemudian dilanjutkan pemusnahan dengan api obor yang juga dihadiri Kapolres, AKBP I Komang Sudana, Dandim 1610 Klungkung Letkol CZI Paulus Joni Simbolon, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Ahmad Fatahilah. SH, MH.
 
Usai Pemusnahan BB ,Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Ahmad Fatahilah. SH, MH menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Kegiatan ini dilakukan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Bulan Desember 2018 sampai dengan Bulan Juli 2019," ungkapnya.
 
Ahmad Fatahilah berharap dengan adanya kegiatan seperti ini semoga untuk kedepannya tindak pidana Narkoba seperti ini agar jangan terus terulung kembali di dalam kehidupan masyarakat.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan kasus-kasus seperti narkoba menjadi suatu hal yang sangat penting dicegah agar nantinya tidak ada lagi masyarakat yang melanggarnya. "Pemkab Klungkung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Klungkung harus terus bersama-sama mengawasi maupun membina masyarakat agar nantinya bisa terhindar dari bahayanya Narkotika," ujarnya.
 
Sekda I Gede Putu Winastra juga berharap untuk kedepanya dimasing-masing desa pakraman harus ikut bahu membahu mengawasi agar masyarakat bisa terhindar dari bahaya narkoba terutama untuk generasi muda. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.