Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penadah dan Pelaku Jambret Diringkus

AKP Teuku Ricki dan IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus penadah dan pelaku penjambretan terhadap seorang wisatan domestik, Felisya Oktaviani (23) di Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Sabtu  (28/4) lalu. Penadah bernama Amirudin (39), serta pelaku penjambretan Iip Purwanto dan Johan Haerudin telah dibekuk polisi di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan korban dengan nomor polisi; LP-B./92 /IV/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, 28 April  2018. Dalam laporannya, wanita asal Jakarta ini mengaku saat hendak pulang ke hotel, tempat ia menginap bersama temannya dan sesampai di lokasi kejadian, datang dari arah belakang sepeda motor bernomor DK 2944 QY memepet korban dan langsung menarik dengan paksa handphone Samsung S-8 yang dipegang oleh temennya bernama Buckhori Juniansyah. Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku dan berhasil menabrak pengendara tsb hingga motornya terjatuh tetapi kedua pengendara berhasil kabur dan membawa kabur handphone miliknya. Atas kejadin tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. "Berdasarkan laporan polisi tersebut, team opsnal Polsek Kuta mendatangi TKP, mencari saksi - saksi, serta mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH atas seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki siang kemarin. Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan berawal dari plat motor DK 2944 QY dengan berkoordinasi pihak Samsat didapat data pemiliknya atas nama Mohammad Ali dengan alamat Jalan Taman Baruna Jimbaran. Namun setelah dikroscek ke alamat tersebut tidak diketemukan, sehingga petugas lakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menangkap dua penjambret yang merupakan rekannya bernama Pandu Sudrajat dan Johan Haerudin didapat informasi bahwa pelaku jambret yang di TKP Jalan Sunset Road adalah Iip Purwanto. Sehingga polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengetahui keberadaan pelaku. Informasi yang didapat bahwa pelaku tinggal di daerah Kerobokan dan bekerja di daerah Batubolong  Canggu. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin (16/7) jam 14.00 Wita di Jalan Batubolong Kuta Utara, Badung. "Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret di TKP. Handphone hasil jambret telah dijual kepada pelaku Amirudin seharga Rp1,5. Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amirudin keesokan harinya," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi penjambretan. Namun polisi tidak mempercayainya dan masih melakukan pengembangan lebih mendalam untuk mencari TKP yang lain. "Masih kita dalami dan kembangkan," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.