Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penadah dan Pelaku Jambret Diringkus

AKP Teuku Ricki dan IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus penadah dan pelaku penjambretan terhadap seorang wisatan domestik, Felisya Oktaviani (23) di Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Sabtu  (28/4) lalu. Penadah bernama Amirudin (39), serta pelaku penjambretan Iip Purwanto dan Johan Haerudin telah dibekuk polisi di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan korban dengan nomor polisi; LP-B./92 /IV/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, 28 April  2018. Dalam laporannya, wanita asal Jakarta ini mengaku saat hendak pulang ke hotel, tempat ia menginap bersama temannya dan sesampai di lokasi kejadian, datang dari arah belakang sepeda motor bernomor DK 2944 QY memepet korban dan langsung menarik dengan paksa handphone Samsung S-8 yang dipegang oleh temennya bernama Buckhori Juniansyah. Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku dan berhasil menabrak pengendara tsb hingga motornya terjatuh tetapi kedua pengendara berhasil kabur dan membawa kabur handphone miliknya. Atas kejadin tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. "Berdasarkan laporan polisi tersebut, team opsnal Polsek Kuta mendatangi TKP, mencari saksi - saksi, serta mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH atas seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki siang kemarin. Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan berawal dari plat motor DK 2944 QY dengan berkoordinasi pihak Samsat didapat data pemiliknya atas nama Mohammad Ali dengan alamat Jalan Taman Baruna Jimbaran. Namun setelah dikroscek ke alamat tersebut tidak diketemukan, sehingga petugas lakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menangkap dua penjambret yang merupakan rekannya bernama Pandu Sudrajat dan Johan Haerudin didapat informasi bahwa pelaku jambret yang di TKP Jalan Sunset Road adalah Iip Purwanto. Sehingga polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengetahui keberadaan pelaku. Informasi yang didapat bahwa pelaku tinggal di daerah Kerobokan dan bekerja di daerah Batubolong  Canggu. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin (16/7) jam 14.00 Wita di Jalan Batubolong Kuta Utara, Badung. "Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret di TKP. Handphone hasil jambret telah dijual kepada pelaku Amirudin seharga Rp1,5. Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amirudin keesokan harinya," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi penjambretan. Namun polisi tidak mempercayainya dan masih melakukan pengembangan lebih mendalam untuk mencari TKP yang lain. "Masih kita dalami dan kembangkan," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.