Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penadah dan Pelaku Jambret Diringkus

AKP Teuku Ricki dan IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus penadah dan pelaku penjambretan terhadap seorang wisatan domestik, Felisya Oktaviani (23) di Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Sabtu  (28/4) lalu. Penadah bernama Amirudin (39), serta pelaku penjambretan Iip Purwanto dan Johan Haerudin telah dibekuk polisi di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan korban dengan nomor polisi; LP-B./92 /IV/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, 28 April  2018. Dalam laporannya, wanita asal Jakarta ini mengaku saat hendak pulang ke hotel, tempat ia menginap bersama temannya dan sesampai di lokasi kejadian, datang dari arah belakang sepeda motor bernomor DK 2944 QY memepet korban dan langsung menarik dengan paksa handphone Samsung S-8 yang dipegang oleh temennya bernama Buckhori Juniansyah. Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku dan berhasil menabrak pengendara tsb hingga motornya terjatuh tetapi kedua pengendara berhasil kabur dan membawa kabur handphone miliknya. Atas kejadin tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. "Berdasarkan laporan polisi tersebut, team opsnal Polsek Kuta mendatangi TKP, mencari saksi - saksi, serta mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH atas seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki siang kemarin. Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan berawal dari plat motor DK 2944 QY dengan berkoordinasi pihak Samsat didapat data pemiliknya atas nama Mohammad Ali dengan alamat Jalan Taman Baruna Jimbaran. Namun setelah dikroscek ke alamat tersebut tidak diketemukan, sehingga petugas lakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menangkap dua penjambret yang merupakan rekannya bernama Pandu Sudrajat dan Johan Haerudin didapat informasi bahwa pelaku jambret yang di TKP Jalan Sunset Road adalah Iip Purwanto. Sehingga polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengetahui keberadaan pelaku. Informasi yang didapat bahwa pelaku tinggal di daerah Kerobokan dan bekerja di daerah Batubolong  Canggu. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin (16/7) jam 14.00 Wita di Jalan Batubolong Kuta Utara, Badung. "Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret di TKP. Handphone hasil jambret telah dijual kepada pelaku Amirudin seharga Rp1,5. Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amirudin keesokan harinya," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi penjambretan. Namun polisi tidak mempercayainya dan masih melakukan pengembangan lebih mendalam untuk mencari TKP yang lain. "Masih kita dalami dan kembangkan," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Buruk Selat Bali, Truk Terguling di Dalam Kapal

balitribune.co.id | Negara - Kondisi perairan selat Bali yang sulit diprediksi dengan gelombang tinggi serta arus derasnya kerap kali menyebabkan insiden dalam pelayaran kapal. Salah satuanya yang sering terjadi adalah kendaraan terguling kerana dampak ombak yang tinggi. Teranyar insiden truk terguling dalam kapal kembali terjadi pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Menyambut 10 Ribu Peserta Internasional Coinfest Asia 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Kawasan Kreatif seluas 44 hektare di Kabupaten Tabanan yang menjadi pusat kreativitas, budaya, dan inovasi akan menjadi lokasi resmi Coinfest Asia 2025, yang berlangsung pada 21–22 Agustus 2025. Dijuluki sebagai ajang crypto dan Web3 terbesar di dunia, festival ini siap menyambut lebih dari 10.000 peserta dari lebih dari 90 negara, termasuk para pemimpin industri, inovator, kreator, dan penggemar.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kerjasama, Wawali Arya Wibawa Terima Delegasi Maldives

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan resmi Delegasi Laamu Atoll Council, Maldives pada Selasa (19/8) di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar. Kunjungan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan Laamu Atoll Council Maldives dalam rangka peningkatan kapasitas, berbagi pengalaman, dan promosi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.