Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penahanan Tersangka Korupsi PEN Diperpanjang

Bali Tribune/Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah menerbitkan surat perpanjangan penahanan terhadap 8 tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dalam waktu 40 hari ke depan.
 
Diperpanjangnya masa penahanan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses penyidikan hingga pemberkasan sebelum diajukan pada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat perpanjangan penahanan para tersangka korupsi dana PEN Pariwisata Buleleng terhitung sejak 9 Maret 2021.
 
Para tersangka yakni Kepala Dispar Made Sudama Diana (Made SD), Sekretaris Dispar Nyoman Ayu Wiratini (Nyoman AW), Kabid Sumber Daya Pariwisata Putu Budiani (Putu B), Kadek Widastra (Kadek W) selaku PPTK yang juga Kasi PPSDP, Putu Sudarsana (Putu S) selaku PPTK yang juga Kasi PP Kelembagaan Standarisasi Pariwisata.
 
kemudian Nyoman Sempiden (Nyoman S) selaku PPTK yang juga Kasi Bimbingan Masyarakat, dan I Gusti Ayu Maheri Agung (IGA MA) sebagai PPTK Explore Buleleng dan Kabid di Dinas Pariwisata Buleleng, Nyoman Gede Gunawan (Nyoman GG). Mereka ditahan hingga 17 April 2021 di sel tahanan Polres Buleleng dan Polsek Sawan.
 
“Delapan tersangka masa penahanannya sudah diperpanjang oleh JPU selama 40 hari ke depan. Penyidik memohon perpanjangan masa penahanan para tersangka sekitar seminggu yang lalu,” ungkap Jayalantara yang juga merangkap Humas Kejari, Senin (8/3).
 
Menurut Jayalantara, penyidik masih memerlukan waktu melengkapi berkas penyeIidikan sebelum diserahkan ke JPU. Dalam jangka 20 hari ke depan, semua proses penyidikan akan rampung untuk segera disidangkan. ”Kita memerlukan tambahan waktu sebelum diserahkan ke JPU," imbuh dia.
 
Jayalantara mengatakan, pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan penyidik. Kali ini penyidik menghadirkan saksi meringankan yang dihadirkan oleh dua orang tersangka pejabat PPTK Dispar, yakni Nyoman GG dan Putu S.
 
"Ada dua saksi yang menguntungkan tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi itu diajukan dua tersangka untuk meringankan,"ucapnya.
 
Selain itu penyidik juga kembali menerima pengembalian dana yang diduga hasil penyelewengan oleh pegawai di lingkungan Dispar Buleleng dan penyedia jasa travel. Dana yang diserahkan kepada penyidik senilai Rp3,25 juta. Sementara dari pihak travel mengembalikan sebesar Rp 51 juta.
 
"Dari dua penyedia jasa travel yang menjadi rekanan dalam kegiatan Buleleng Explore tersisa satu yang belum melakukan pengembalian dana," tandasnya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Remikan Gedung PDAM, Sedana Arta Dorong Pengembangan Bisnis Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mendorong agar PT Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli berinovasi dengan mengembangkan bisnis baru yakni produksi air minum kemasan dan penjualan air baku. Dengan inovasi ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Pamerkan Scoopy Kalcer, Turut Ramaikan Buleleng Festival dengan Gaya Kekini

balitribune.co.id | Singaraja – Turut memeriahkan pagelaran Buleleng Festival yang berlangsung selama enam hari pada 18–23 Agustus 2025 di Tugu Singa Ambara Raja, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di wilayah Buleleng hadir menyuguhkan nuansa berbeda lewat special showcase Honda Scoopy Bali Kalcer dan Honda Stylo160 Y2K Revival. Kedua model fashionable Honda ini sukses menjadi daya tarik utama pengunjung festival.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Kolaborasi Yayasan AHM Lestarikan Flora dan Fauna Indonesia

balitribune.co.id | Padang - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsistensi Yayasan AHM dalam mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makepung Jembrana, Warisan Budaya yang Terus Berkembang

balitribune.co.id | Negara - Tradisi makepung atau balap kerbau di Kabupaten Jembrana menunjukkan daya tariknya yang luar biasa. Dengan peningkatan jumlah peserta dan antusiasme masyarakat yang tinggi, Makepung membuktikan posisinya sebagai warisan tradisi yang tidak lekang oleh waktu, mampu beradaptasi dengan era modern, dan menjadi aset berharga bagi pariwisata dan kebudayaan Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.