Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penahanan Tersangka Korupsi PEN Diperpanjang

Bali Tribune/Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah menerbitkan surat perpanjangan penahanan terhadap 8 tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dalam waktu 40 hari ke depan.
 
Diperpanjangnya masa penahanan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses penyidikan hingga pemberkasan sebelum diajukan pada pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat perpanjangan penahanan para tersangka korupsi dana PEN Pariwisata Buleleng terhitung sejak 9 Maret 2021.
 
Para tersangka yakni Kepala Dispar Made Sudama Diana (Made SD), Sekretaris Dispar Nyoman Ayu Wiratini (Nyoman AW), Kabid Sumber Daya Pariwisata Putu Budiani (Putu B), Kadek Widastra (Kadek W) selaku PPTK yang juga Kasi PPSDP, Putu Sudarsana (Putu S) selaku PPTK yang juga Kasi PP Kelembagaan Standarisasi Pariwisata.
 
kemudian Nyoman Sempiden (Nyoman S) selaku PPTK yang juga Kasi Bimbingan Masyarakat, dan I Gusti Ayu Maheri Agung (IGA MA) sebagai PPTK Explore Buleleng dan Kabid di Dinas Pariwisata Buleleng, Nyoman Gede Gunawan (Nyoman GG). Mereka ditahan hingga 17 April 2021 di sel tahanan Polres Buleleng dan Polsek Sawan.
 
“Delapan tersangka masa penahanannya sudah diperpanjang oleh JPU selama 40 hari ke depan. Penyidik memohon perpanjangan masa penahanan para tersangka sekitar seminggu yang lalu,” ungkap Jayalantara yang juga merangkap Humas Kejari, Senin (8/3).
 
Menurut Jayalantara, penyidik masih memerlukan waktu melengkapi berkas penyeIidikan sebelum diserahkan ke JPU. Dalam jangka 20 hari ke depan, semua proses penyidikan akan rampung untuk segera disidangkan. ”Kita memerlukan tambahan waktu sebelum diserahkan ke JPU," imbuh dia.
 
Jayalantara mengatakan, pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan penyidik. Kali ini penyidik menghadirkan saksi meringankan yang dihadirkan oleh dua orang tersangka pejabat PPTK Dispar, yakni Nyoman GG dan Putu S.
 
"Ada dua saksi yang menguntungkan tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi itu diajukan dua tersangka untuk meringankan,"ucapnya.
 
Selain itu penyidik juga kembali menerima pengembalian dana yang diduga hasil penyelewengan oleh pegawai di lingkungan Dispar Buleleng dan penyedia jasa travel. Dana yang diserahkan kepada penyidik senilai Rp3,25 juta. Sementara dari pihak travel mengembalikan sebesar Rp 51 juta.
 
"Dari dua penyedia jasa travel yang menjadi rekanan dalam kegiatan Buleleng Explore tersisa satu yang belum melakukan pengembalian dana," tandasnya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.