Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penalti Kontroversial Benamkan Asa Bali United

Bali Tribune/butd.com. Bali United gagal ke semifinal Piala Indonesia usai dikalahkan Persija 1-0, Minggu (5/05/2019) sore, di Stadion Wibawa Mukti, Bekasi.

Balitribune.co.id | Bekasi - Gol semata wayang yang dilesakkan penggawa Persija Jakarta, Ismed Sofyan, melalui titik penalti pada menit ke-57 mengubur harapan Bali United melangkah ke babak semifinal Piala Indonesia. Bertanding di Stadion Wibawa Mukti Cikarang Timur, Minggu (05/05/2019) sore, Bali United yang unggul agregat 2-1 hasil laga leg pertama di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, tampil menekan.

Seperti disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, begitu wasit, Handri Kristanto, dari Semarang meniup peluit kickoff, Serdadu Tridatu yang dikapteni Stefano Lilipaly langsung menggempur pertahanan Macan Kemayoran. Peluang demi peluang tercipta dari kaki anak-anak Bali United. Namun, sejumlah peluang itu gagal dikonversi menjadi gol. Di kubu Persija, tim besutan Ivan Kolev tak kalah sengit menekan pertahanan lawan.

Silih berganti, serangan disuguhkan kedua tim, dan hingga jeda kedudukan imbang tanpa gol. Babak kedua, kedua tim tidak juga mengendurkan tekanan. Bali United terus merepotkan lini pertahanan Persija. Irfan Bachdim, Stefano Lilipaly dan Yabes Roni kerap merepotkan lini bertahan Persija dengan umpan silang di depan gawang. Menit ke-57, petaka bagi kubu besutan mantan pelatih Persija Stefano “Teco” Cugurra.

Pemain mungil, Rico Simanjuntak, menggiring bola di daerah terlarang Bali United, ia “dijatuhkan” Andika. Dalam tayangan ulang, jatuhnya Rico bukan oleh pelanggaran Andika. Sapuan Andika sangat-sangat bersih. Namun, wasit, Handri, menunjuk titik putih. Pemain gaek, Ismed Sofyan, bertindak sebagai algojo menunaikan tugasnya dengan baik, bola dilontarkan jauh di kiri atas kiper Hendrawan. Skor jadi 1-0 untuk Persija.

Penalti kontroversial itu merupakan satu-satunya gol di laga perempatfinal Piala Indonesia leg kedua Persija vs Bali United. Dengan agregat 2-2, Persija ke semfinal karena unggul agresivitas gol di kandang lawan. Pelatih Bali United, Stefano Cugurra, usai laga, mengatakan, permainan Bali United sangat bagus meski akhirnya harus menyerah dari tuan rumah Persija melalui titik putih. Ia mengaku, kekalahan ini sangat menyakitkan.

Di lain pihak, pelatih Persija, Ivan Kolev, menyatakan, dirinya bersyukur timnya bisa mengatasi tim tamu. Selain Persija, PSM Makassar, dan Borneo FC juga merebut tiket ke semifinal. Satu tiket lainnya diperebutkan Madura United dan Persebaya Surabaya. Pertandingan kedua tim tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Kabar yang dimuat di situs resmi Persebaya, laga tersebut akan dihelat usai Lebaran nanti. (*)

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.