Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Informasi Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Jembrana Bentuk Tim Investigasi

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah dugaan pelanggaran diduga terjadi pada masa kampanye Pilakada Jembrana 2020. Adanya dugaan money politik hingga ketidaknetralan perangkat kewilayahan dalam masa kampanye Pilkada Jembrana 2020 disikapi Bawaslu Kabupaten Jembrana. Untuk menelusurinya kini dibentuk tim investigasi.

Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan telah menerima informasi terkait  beredarnya video viral pembagian sticker calon bupati dan wakil bupati berisi uang yang diduga terjadi di Jembrana. Selain dugaan money politic dalam video singkat yang tersbarluas itu, juga ada dugaan oknum kepala kewilayahan (kelihan banjar/kepala lingkungan) yang tidak netral. Informasi tersebut kini tengah ditindaklanjuti jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bawaslu Kabupaten Jembrana telah membentuk Tim Investigasi.

Tim Investigasi yang dibentuk ini akan melakukan penelusuran terhadap dugaan peristiwa dalam video tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, Selasa (27/10), mengatakan video tersebut dijadikan sebagai informasi awal. Bahkan penelusuran terhadap peristiwa dalam video tersebut juga melibatkan pengawas di tingkat Kecamatan dan kelurahan/desa yang diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa tersebut. Penelusuran  akan dilaksanakan selama tujuh  hari.

Tenggat waktu tujuh hari tersebut dihitung sejak video tersebut ditetapkan sebagai informasi awal. Bawaslu Kabupaten Jembrana juga tengah melakukan penelusuran terhadap informasi awal tentang dugaan kepala kewilayahan yang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan/netralitas. Erdasarkan informasi awal diduga ada empat perangkat desa dan kelurahan yang melakukan pelanggaran. Empat orang kepala lingkungan yang berpihak tersebut dari beberapa desa dan kelurahan berbeda. Keberpihakan oknum perangkat kewilayahan ini diketahui Bawaslu Kabupaten Jembrana melalui foto dan video yang diterima. “Secepatnya kami telusuri untuk memastikan ada atau tidak adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa,” terangnya.

Perangkat kewilayahan menurutnya semestinya menjaga netralitas sehingga tidak ada gesekan. Mereka dilarang berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan pasal 51 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan atau golongan tertentu. Selain menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa, Bawaslu Kabupaten Jembrana menelusuri dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon.  Ia menyebut ada lima dugaan pelanggaran yang kini masih ditelusuri. "Belum bisa dipastikan ada peristiwa pelanggaran pada tahapan Pilkada Jembrana,” terang Pande Made Ady Mulyawan

Dalam  melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya menegaskan akan selalu menekankan profesionalitas sehingga tidak ada kesan di masyarakat bahwa Bawaslu memihak atau tidak bersikap adil. “Kami akan bekerja sesuai dengan kewenangan kami. Kami pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan laporan maupun penelusuran yang kami laksanakan. Kami tetap bekerja professional dan nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.