Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Informasi Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Jembrana Bentuk Tim Investigasi

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah dugaan pelanggaran diduga terjadi pada masa kampanye Pilakada Jembrana 2020. Adanya dugaan money politik hingga ketidaknetralan perangkat kewilayahan dalam masa kampanye Pilkada Jembrana 2020 disikapi Bawaslu Kabupaten Jembrana. Untuk menelusurinya kini dibentuk tim investigasi.

Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan telah menerima informasi terkait  beredarnya video viral pembagian sticker calon bupati dan wakil bupati berisi uang yang diduga terjadi di Jembrana. Selain dugaan money politic dalam video singkat yang tersbarluas itu, juga ada dugaan oknum kepala kewilayahan (kelihan banjar/kepala lingkungan) yang tidak netral. Informasi tersebut kini tengah ditindaklanjuti jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bawaslu Kabupaten Jembrana telah membentuk Tim Investigasi.

Tim Investigasi yang dibentuk ini akan melakukan penelusuran terhadap dugaan peristiwa dalam video tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, Selasa (27/10), mengatakan video tersebut dijadikan sebagai informasi awal. Bahkan penelusuran terhadap peristiwa dalam video tersebut juga melibatkan pengawas di tingkat Kecamatan dan kelurahan/desa yang diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa tersebut. Penelusuran  akan dilaksanakan selama tujuh  hari.

Tenggat waktu tujuh hari tersebut dihitung sejak video tersebut ditetapkan sebagai informasi awal. Bawaslu Kabupaten Jembrana juga tengah melakukan penelusuran terhadap informasi awal tentang dugaan kepala kewilayahan yang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan/netralitas. Erdasarkan informasi awal diduga ada empat perangkat desa dan kelurahan yang melakukan pelanggaran. Empat orang kepala lingkungan yang berpihak tersebut dari beberapa desa dan kelurahan berbeda. Keberpihakan oknum perangkat kewilayahan ini diketahui Bawaslu Kabupaten Jembrana melalui foto dan video yang diterima. “Secepatnya kami telusuri untuk memastikan ada atau tidak adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa,” terangnya.

Perangkat kewilayahan menurutnya semestinya menjaga netralitas sehingga tidak ada gesekan. Mereka dilarang berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan pasal 51 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan atau golongan tertentu. Selain menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa, Bawaslu Kabupaten Jembrana menelusuri dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon.  Ia menyebut ada lima dugaan pelanggaran yang kini masih ditelusuri. "Belum bisa dipastikan ada peristiwa pelanggaran pada tahapan Pilkada Jembrana,” terang Pande Made Ady Mulyawan

Dalam  melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya menegaskan akan selalu menekankan profesionalitas sehingga tidak ada kesan di masyarakat bahwa Bawaslu memihak atau tidak bersikap adil. “Kami akan bekerja sesuai dengan kewenangan kami. Kami pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan laporan maupun penelusuran yang kami laksanakan. Kami tetap bekerja professional dan nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.