Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Informasi Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Jembrana Bentuk Tim Investigasi

Bali Tribune/ Pande Made Ady Mulyawan
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah dugaan pelanggaran diduga terjadi pada masa kampanye Pilakada Jembrana 2020. Adanya dugaan money politik hingga ketidaknetralan perangkat kewilayahan dalam masa kampanye Pilkada Jembrana 2020 disikapi Bawaslu Kabupaten Jembrana. Untuk menelusurinya kini dibentuk tim investigasi.
 
Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan telah menerima informasi terkait  beredarnya video viral pembagian sticker calon bupati dan wakil bupati berisi uang yang diduga terjadi di Jembrana. Selain dugaan money politic dalam video singkat yang tersbarluas itu, juga ada dugaan oknum kepala kewilayahan (kelihan banjar/kepala lingkungan) yang tidak netral. Informasi tersebut kini tengah ditindaklanjuti jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bawaslu Kabupaten Jembrana telah membentuk Tim Investigasi.
 
Tim Investigasi yang dibentuk ini akan melakukan penelusuran terhadap dugaan peristiwa dalam video tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, Selasa (27/10), mengatakan video tersebut dijadikan sebagai informasi awal. Bahkan penelusuran terhadap peristiwa dalam video tersebut juga melibatkan pengawas di tingkat Kecamatan dan kelurahan/desa yang diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa tersebut. Penelusuran  akan dilaksanakan selama tujuh  hari.
 
Tenggat waktu tujuh hari tersebut dihitung sejak video tersebut ditetapkan sebagai informasi awal. Bawaslu Kabupaten Jembrana juga tengah melakukan penelusuran terhadap informasi awal tentang dugaan kepala kewilayahan yang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan/netralitas. Berdasarkan informasi awal diduga ada empat perangkat desa dan kelurahan yang melakukan pelanggaran. Empat orang kepala lingkungan yang berpihak tersebut dari beberapa desa dan kelurahan berbeda. Keberpihakan oknum perangkat kewilayahan ini diketahui Bawaslu Kabupaten Jembrana melalui foto dan video yang diterima. “Secepatnya kami telusuri untuk memastikan ada atau tidak adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa,” terangnya. 
 
Perangkat kewilayahan menurutnya semestinya menjaga netralitas sehingga tidak ada gesekan. Mereka dilarang berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan pasal 51 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan atau golongan tertentu. Selain menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa, Bawaslu Kabupaten Jembrana menelusuri dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon.  Ia menyebut ada lima dugaan pelanggaran yang kini masih ditelusuri. "Belum bisa dipastikan ada peristiwa pelanggaran pada tahapan Pilkada Jembrana,” terang Pande Made Ady Mulyawan
 
Dalam  melakukan penelusuran terhadao dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya menegaskan akan selalu menekankan profesionalitas sehingga tidak ada kesan di masyarakat bahwa Bawaslu memihak atau tidak bersikap adil. “Kami akan bekerja sesuai dengan kewenangan kami. Kami pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan laporan maupun penelusuran yang kami laksanakan. Kami tetap bekerja professional dan nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.