Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Kasus Korupsi LPD Anturan, Penyidik Telisik Rekan Bisnis Tersangka

Bali Tribune / DIKEMBANGKAN - Penyidik Pidsus Kejari Buleleng kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan bisnis tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Keuangan LPD Adat Anturan, Kamis (28/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya mengejar kolega ketua di LPD Adat Anturan, namun penyidik juga menelisik rekan bisnis tersangka Nyoman Arta Wirawan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Buleleng.

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melanjutkan proses pemeriksaannya dengan mendalami peran rekan bisnis tersangka berinisial IAW (40).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, penyidik sudah memeriksa salah seorang rekan bisnis dari tersangka Arta Wirawan berinisial NAW pada Rabu (27/7). Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menemukan ada aliran dana dari rekening LPD Anturan atas nama tersangka ke rekening pribadi saksi IAW.

“Kami masih mendalami peran rekan bisnis tersangka untuk apa saja uang yang ditransfer tersangka ke rekening pribadinya. Transfer itu tercatat rutin setiap bulan dari rekening LPD Anturan, yang juga mengalir ke anak kandung saksi IAW,” ujar Anak Agung Ngurah Jayalantara, Kamis (28/7).

Selain itu, di hari yang sama staf LPD yang bertugas sebagai kolektor kembali mendatangi penyidik Pidsus Kejari Buleleng. Kolektor tersebut berinisial PS datang untuk menyerahkan uang reward hasil penjualan kavling tanah LPD Anturan. Nilainya sebesar Rp 181 yang didapat dalam 5 kali pencairan.

Dan uang tersebut digunakan PS untuk membeli sebidang tanah seluas 175 meter persegi (1,75 are) di wilayah Desa Anturan yang saat ini ditempatinya. Ia membelinya dengan cara mencicil sejak tahun 2012 lalu. “Uang yang didapat digunakan untuk mencicil tanah seluas 1,75 are dengan nilai sebesar Rp 185 juta,” imbuh Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.