Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Kasus Korupsi LPD Anturan, Penyidik Telisik Rekan Bisnis Tersangka

Bali Tribune / DIKEMBANGKAN - Penyidik Pidsus Kejari Buleleng kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan bisnis tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Keuangan LPD Adat Anturan, Kamis (28/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya mengejar kolega ketua di LPD Adat Anturan, namun penyidik juga menelisik rekan bisnis tersangka Nyoman Arta Wirawan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan, Buleleng.

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melanjutkan proses pemeriksaannya dengan mendalami peran rekan bisnis tersangka berinisial IAW (40).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, penyidik sudah memeriksa salah seorang rekan bisnis dari tersangka Arta Wirawan berinisial NAW pada Rabu (27/7). Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menemukan ada aliran dana dari rekening LPD Anturan atas nama tersangka ke rekening pribadi saksi IAW.

“Kami masih mendalami peran rekan bisnis tersangka untuk apa saja uang yang ditransfer tersangka ke rekening pribadinya. Transfer itu tercatat rutin setiap bulan dari rekening LPD Anturan, yang juga mengalir ke anak kandung saksi IAW,” ujar Anak Agung Ngurah Jayalantara, Kamis (28/7).

Selain itu, di hari yang sama staf LPD yang bertugas sebagai kolektor kembali mendatangi penyidik Pidsus Kejari Buleleng. Kolektor tersebut berinisial PS datang untuk menyerahkan uang reward hasil penjualan kavling tanah LPD Anturan. Nilainya sebesar Rp 181 yang didapat dalam 5 kali pencairan.

Dan uang tersebut digunakan PS untuk membeli sebidang tanah seluas 175 meter persegi (1,75 are) di wilayah Desa Anturan yang saat ini ditempatinya. Ia membelinya dengan cara mencicil sejak tahun 2012 lalu. “Uang yang didapat digunakan untuk mencicil tanah seluas 1,75 are dengan nilai sebesar Rp 185 juta,” imbuh Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.