Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Limbah B3 Infeksius, Rumah Sakit Buleleng Ikuti Akselerasi Nasional

Bali Tribune/ Sri Wahyuni
Balitribune.co.id | Singaraja - Limbah medis B3 akhir-akhir ini menjadi trending topic, diduga penyebabnya tata kelola limbah tergolong infeksius dilakukan belum maksimal. Bahkan cenderung ditemukan dugaan penyimpangan dari aturan seperti yang digariskan pemerintah. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, pengelolaan limbah medis tersebut menjadi penting diperhatikan untuk menghindari penyebaran virus corona akibat salah kelola limbah infeksius.
 
Karena itu pemerintah melalui Polri telah melakukan gerakan bersama yang disebut Akselerasi Nasional Penanganan Limbah Medis. Hasilnya, kendati ada beberapa yang masih mengabaikan aturan, sejumlah rumah sakit besar di Bueleleng, seperti Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng maupun Rumah sakit Shanti Graha – Seririt, sudah lama mengantisipasi  pencemaran limbah medis yang tergolong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
 
Menurut keterangan Dirut RSUD Buleleng  dr Putu Arya Nugraha, pihaknya sejak dulu sudah melakukan antisipasi terhadap sisa pembuangan atau limbah medis khususnya limbah B3 yang bersifat infeksius. Dalam pengelolaan limbah medis khususnya limbah yang berisfat infeksius, pihak RSUD Buleleng telah bekerjasama dengan dua rekanan yaitu khusus pengangkut atau transporter dan khusus  rekanan sebagai pengolah sampah medis di Mojokerto, JawaTimur. Dia menyebut, RSUD Buleleng tidak memiliki sertifikat atai izin pengolahan limbah medis secara mandiri. Solusinya, dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga dengan ketentuan yang cukup ketat dan kepastian limbah tersebut dikelola dengan cara yang benar. Untuk pengelolaan limbah medis itu, RSUD Buleleng bekerja sama dengan PT.Putra Restu Ibu  Abadi (PT.PRIA) di Mojokerto, Jawa Timur.
 
Mengenai pemantauan atau pengawan pihak Rumah Sakit atau penghasil limbah terhadap pihak ketiga,Arya menjelaskan,sesuai dengan protap yang ada, mulai dari produksi limbah medis dihasilkan kemudian diangkut dan diolah semuanya ditelusuri. ”Pengawasannya jelas sesuai dengan MOU yang kita sepakati. Mulai dari mekanisme pengambilan penggambilan hingga ke pengolah. Di sini tidak hanya tentang limbah medis, tetapi dalam MOU pihak ketiga memberikan pelatihan, atau edukasi terhadap pihak rumah sakit khusus menangani limbah rumah sakit. Apakah  limbah yang dihasilkan rumah sakit bisa di reuse, didaur ulang, dimusnahkan dan lain lain,” tambahnya. 
 
Hal senada juga ditegaskan oleh Kahumas rumah sakit Shanti Graha – Seririt, Sri wahyuni. Sebelum memastikan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga pengolah limbah bersifat infeksius,pihaknya melakukan survey dan study banding terhadap perusahaan pengolahan limbah medis. Selaku perusahaan penghasil limbah medis, ia sangat behati-hati dalam melakukan tata kelola limbah medis agar tidak berdampak negative buat lingkungan. Baik dari sisi ketepatan pengelolaan maupun aspek hukum yang ditimbulkan. Karena itu sangat penting dilakukan studi banding untuk memastikan pengelolaan limbah aman dan sesuai prosedur.
 
Yang terpenting dari tata kelola limbah ini,kata Sri Wahyuni,setiap 6 bulan dilakukan report ke Dinas Lingkungan Hidup  yang berisi data dan bukti pengambilan sampah medis hingga diberikan sertifikat hasil pemusnahannya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Gelorakan Semangat Dharmaning Kesatria Mahottama

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Akbar Nindihin Gumi Klungkung bertempat di Lapangan Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe Klungkung, Selasa (30/9), dalam amanatnya mengapresiasi pelaksanaan Apel akbar sebagai wujud nyata kesiapsiagaan sinergitas dan komitmen bersama antara aparat keamanan, pemerintah serta seluruh elemen masyarakat agar tercipta kondisi yang kondusif, aman, damai dan sejahtera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.