Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Limbah B3 Infeksius, Rumah Sakit Buleleng Ikuti Akselerasi Nasional

Bali Tribune/ Sri Wahyuni
Balitribune.co.id | Singaraja - Limbah medis B3 akhir-akhir ini menjadi trending topic, diduga penyebabnya tata kelola limbah tergolong infeksius dilakukan belum maksimal. Bahkan cenderung ditemukan dugaan penyimpangan dari aturan seperti yang digariskan pemerintah. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, pengelolaan limbah medis tersebut menjadi penting diperhatikan untuk menghindari penyebaran virus corona akibat salah kelola limbah infeksius.
 
Karena itu pemerintah melalui Polri telah melakukan gerakan bersama yang disebut Akselerasi Nasional Penanganan Limbah Medis. Hasilnya, kendati ada beberapa yang masih mengabaikan aturan, sejumlah rumah sakit besar di Bueleleng, seperti Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng maupun Rumah sakit Shanti Graha – Seririt, sudah lama mengantisipasi  pencemaran limbah medis yang tergolong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
 
Menurut keterangan Dirut RSUD Buleleng  dr Putu Arya Nugraha, pihaknya sejak dulu sudah melakukan antisipasi terhadap sisa pembuangan atau limbah medis khususnya limbah B3 yang bersifat infeksius. Dalam pengelolaan limbah medis khususnya limbah yang berisfat infeksius, pihak RSUD Buleleng telah bekerjasama dengan dua rekanan yaitu khusus pengangkut atau transporter dan khusus  rekanan sebagai pengolah sampah medis di Mojokerto, JawaTimur. Dia menyebut, RSUD Buleleng tidak memiliki sertifikat atai izin pengolahan limbah medis secara mandiri. Solusinya, dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga dengan ketentuan yang cukup ketat dan kepastian limbah tersebut dikelola dengan cara yang benar. Untuk pengelolaan limbah medis itu, RSUD Buleleng bekerja sama dengan PT.Putra Restu Ibu  Abadi (PT.PRIA) di Mojokerto, Jawa Timur.
 
Mengenai pemantauan atau pengawan pihak Rumah Sakit atau penghasil limbah terhadap pihak ketiga,Arya menjelaskan,sesuai dengan protap yang ada, mulai dari produksi limbah medis dihasilkan kemudian diangkut dan diolah semuanya ditelusuri. ”Pengawasannya jelas sesuai dengan MOU yang kita sepakati. Mulai dari mekanisme pengambilan penggambilan hingga ke pengolah. Di sini tidak hanya tentang limbah medis, tetapi dalam MOU pihak ketiga memberikan pelatihan, atau edukasi terhadap pihak rumah sakit khusus menangani limbah rumah sakit. Apakah  limbah yang dihasilkan rumah sakit bisa di reuse, didaur ulang, dimusnahkan dan lain lain,” tambahnya. 
 
Hal senada juga ditegaskan oleh Kahumas rumah sakit Shanti Graha – Seririt, Sri wahyuni. Sebelum memastikan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga pengolah limbah bersifat infeksius,pihaknya melakukan survey dan study banding terhadap perusahaan pengolahan limbah medis. Selaku perusahaan penghasil limbah medis, ia sangat behati-hati dalam melakukan tata kelola limbah medis agar tidak berdampak negative buat lingkungan. Baik dari sisi ketepatan pengelolaan maupun aspek hukum yang ditimbulkan. Karena itu sangat penting dilakukan studi banding untuk memastikan pengelolaan limbah aman dan sesuai prosedur.
 
Yang terpenting dari tata kelola limbah ini,kata Sri Wahyuni,setiap 6 bulan dilakukan report ke Dinas Lingkungan Hidup  yang berisi data dan bukti pengambilan sampah medis hingga diberikan sertifikat hasil pemusnahannya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.