Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Perdata dan TUN, Pemda dan Kejaksaan Teken MoU

Bali Tribune / MoU - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

balitribune.co.id | NegaraPemerintah Kabupaten Jembrana kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). MoU ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama di Gedung Sentra Tenun Senin (27/2)

Penyelenggaraan pemerintahan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan. Khusus penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah diperlukan pemahaman dan kesamaan persepsi. Bupati Tamba berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dapat berjalan dengan baik. Jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana juga dituntut menjalankan pemerintahan dengan baik dan sesuai aturan.

"Saya sebagai Bupati Jembrana berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik. Kepada seluruh jajaran di bawah pimpinan Pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Jembrana," harapnya. Pihaknya pun mengakui tidak luput dari ketidaksempurnaan, namun diharapkan seluruh aparatur Pemkab Jembrana tidak melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. Oleh sebab itu menurutnya perlu adanya supervisi dari lintas sektoral.  

"Kita sebagai manusia tentu mempunyai kekurangan, baik itu kekhilafan maupun kesalahan. Tapi saya minta kepada jajaran Pemkab Jembrana agar kesalah itu jangan dibuat, maka perlu ada yang mengawasi dan mengontrol seluruh pelaksanaan beban pekerjaan yang ada di masing-masing OPD," ujar. Melalui penandatanganan MoU ini, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Jembrana.

"Tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan sehingga tidak ada yang melanggar hukum," tandasnya. Kepala Kejaksaan Negari Jembrana, Salomina Meyke Saliama pun mengapresiasi Pemkab Jembrana yang telah menjalin kerjasama pendampingan hukum khususnya salam bidang perdata dan tata usaha negara. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Pemkab Jembrana yang tetap menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana,” ungkapnya.

“Ini kerjasama mendampingi Pemkab Jembrana dalam bidang hukum perdata dan tata usaha kami yaitu dalam bantuan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lain," paparnya. Pihaknya menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan Pemkab Jembrana. Itu free dan tidak perlu membayar. Kami jasa pengacara siap mendampingi pemerintah daerah," jelasnya. 

wartawan
PAM
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.