Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah Berbasis Sumber, Desa Tiga Operasikan TPS3R

Bali Tribune / LAUNCHING - Bupati Sedana Arta launching TPS3 R Desa Tiga, Kecamatan Susut.

balitribune.co.id | BangliDesa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli mulai mengoperasikan layanan tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R). Peresmian TPS3R yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga tersebut dilakukan  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kamis (24/2).

Dalam upaya penataan lingkungan dibentuk kader lingkungan untuk melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah. Perbekel Tiga, I Putu Merta Utama menjelaskan TPS3R dibangun dengan memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta dan dari desa sebesar Rp 31 Juta. Proses pembangunan sudah dilakukan pada November 2021 lalu.

Keberadaan TPS3R ini nantinya akan melayani wilayah Desa Tiga yang terdiri dari 9 Banjar Dinas. Dengan adanya TPS3R ini sampah di wilayah Desa Tiga dapat dikelola. Diakui sejak setahun belakang masyarakat sudah diajak dalam pemilahan sampah. Sampah yang memiliki nilai jual dikumpulkan dan diangkut bank sampah. Pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan.

Ketua BPD Tiga I Kadek Budiartawan mengungkapkan selama ini sampah di desa belum terkolala, yang mana masyarakat masih membuang sampah begitu saja. Dengan dioperasikan TPS3R ini sampah bisa dipilah dari rumah antara sampah organik dengan anorganik. Untuk organik dapat dimanfaatkan kembali di rumah tangga. Sedangkan anorganik akan dibawa ke TPS3R. Desa Dinas maupun Desa Adat menjalani kerjasama dalam penataan lingkungan. Kerjasama antara desa dinas dan adat dibuatkan perjanjian kerjasama. Nantinya seluruh ruas jalan di wilayah Desa Tiga ditata bersama oleh masyarakat. Kadek Budiartawan menyampaikan kader lingkungan terdiri dari 48 orang. Kader ini berasal dari seluruh Banjar di Desa Tiga. Kader ini terdiri dari sekarang truna atau karang taruna hingga pecalang. Para kader ini memiliki tugas salah satunya melakukan sosialisasi atau edukasi kedapa masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Masing-masing desa adat juga memiliki pararem dalam pengelolaan sampah. Salah satunya Desa Adat Linjong, yang memberikan sanksi denda bagi krama yang membuang sampah sembarangan. Sanksi meliputi teguran dari prajuru, sanksi sosial berupa kesobyahang (diumumkan) dalam paruman. Berikutnya sanksi berupa beras 10 kilogram.

Bupati Sedana Arta mengatakan jika keberadaan TPS3R ini salah satu upaya untuk menangani permasalah sampah. Pengelolaan sampah dilakukan dari sumber. "Sampah harus dikelola dari hulu (sumber) agar tidak terjadi penumpukan di hilir dalam hal ini TPA. Kami berharap dengan program TPS3R menjadikan Bangli lebih sehat, lebih bersih dan lebih nyaman. Kami mengajak masyarakat untuk senatiasa menjaga kebersihan lingkungan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.