Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangguhan Penahanan Yonda Ditolak - Kamis Besok Diperiksa Terkait Kasus Pungli

REKLAMASI
Warga Tanjung Benoa mendatangi Mapolda Bali meminta penahanan Yonda ditangguhkan.

BALI TRIBUNE - Meski didatangi sekitar 300 krama Desa Adat Tanjung Benoa sejak Senin malam, namun Polda Bali tidak menangguhkan penahanan terhadap bendesa adatnya, yang juga anggota DPRD Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda yang diduga melakukan reklamasi liar di Pantai Barat Tanjung Benoa.

Aksi massa yang menggunakan pakaian adat madya ini sampai harus menutup akses Jalan WR Supratman di depan Mapolda Bali selama 3,5 jam mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita, Selasa (26/9). Awalnya, massa berorasi meminta pembebasan Yonda yang ditahan sejak Senin malam. Massa berdalih Yonda selama ini selalu kooperatif dengan pihak kepolisian.

Alasan lainnya, warga masih memerlukan Yonda sebagai bendesa karena banyak upacara adat yang harus digelar dan memerlukan kehadiran bendesa. “Kami ingin bendesa kami dibebaskan. Kami siap pasang badan dan jadi penjamin,” ujar salah seorang warga.

Selanjutnya delapan orang perwakilan krama Tanjung Benoa yang dikomando Wakil Bendesa, I Made Sugiana dan Ketua LPM, Kadek Duarsa diterima Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kenedy dan Wadireskrimsus, AKBP Ruddy Setiawan.

Dalam pertemuan itu, Kenedy menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Apalagi, rencananya siang kemarin akan dilakukan pelimpahan tahap II yaitu pelimpahan tersangka bersama barang bukti ke Kejati Bali. Namun karena ada halangan, pelimpahan ditunda sampai Rabu (27/9), hari ini.

“Saya sudah jelaskan ke perwakilan massa kalau penahanan ini untuk memperlancar penyidikan. Supaya tersangka tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya kepada wartawan.

Setelah pertemuan Dir Reskrimsus, perwakilan massa dipertemukan dengan Yonda di ruang Dir Tahti, AKBP Made Suyasa. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata. Sementara Yonda mengenakan baju tahanan warga oranye.

Parwata mengatakan, dirinya menyampaikan kepada Yonda agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Saya sampaikan agar menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya ditemui wartawan seusai bertemu dengan Yonda.

Kuasa hukum Yonda, Agus Nahak, SH dkk yang ditemui wartawan mengatakan, penahanan yang dilakukan pihak kepolisian seharusnya tidak dilakukan. Sebab, sejak penyelidikan, Made Wijaya selalu kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik. “Beliau juga sebagai Bendesa Tanjung Benoa dan Anggota dewan Badung, kami pastikan beliau tidak akan melarikan diri,” tegasnya.

Dikatakan Agus, surat permohonan penagguhan penahanan sudah diajukan ke Polda Bali. Namun sampai saat ini belum ada jawaban karena rencananya kliennya itu akan dilimpahkan ke Kejati Bali. Karena ada halangan, pelimpahan akan dilakukan hari ini. “Nanti kami juga akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejati Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Yonda kembali dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Dit Reskrimum besok, Kamis (28/9) terkait dugaan pungutan liar. Berawal pada 2 Agustus lalu, anggota Subdit I Dit Reskrimum menangkap seorang wanita berinisial KR karena melakukan pemungutan di sejumlah usaha water sport yang ada di Kelurahan Tanjung Benoa. Kepada petugas, wanita tersebut  mengaku pungutan yang dilakukannya itu atas perintah Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa. "Sudah ada 74 orang yang diperiksa sebagai saksi. Dan pada saat OTT, diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk.

Kejadian ini berawal pada tanggal 20 Desember 2014, Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengelolah jasa wisata bahari untuk dilakukan pemungutan Rp10 ribu kepada setiap wisatawan. Menariknya, uang hasil pungutan tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi Yonda, yaitu membayar pengacara yang mendampinginya dalam kasus dugaan reklamasi liar mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. "Semua barang bukti berupa kwitansi sudah kita amankan semua," ujar Hengky.

wartawan
Redaksi
Category

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.