Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangguhan Penahanan Yonda Ditolak - Kamis Besok Diperiksa Terkait Kasus Pungli

REKLAMASI
Warga Tanjung Benoa mendatangi Mapolda Bali meminta penahanan Yonda ditangguhkan.

BALI TRIBUNE - Meski didatangi sekitar 300 krama Desa Adat Tanjung Benoa sejak Senin malam, namun Polda Bali tidak menangguhkan penahanan terhadap bendesa adatnya, yang juga anggota DPRD Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda yang diduga melakukan reklamasi liar di Pantai Barat Tanjung Benoa.

Aksi massa yang menggunakan pakaian adat madya ini sampai harus menutup akses Jalan WR Supratman di depan Mapolda Bali selama 3,5 jam mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita, Selasa (26/9). Awalnya, massa berorasi meminta pembebasan Yonda yang ditahan sejak Senin malam. Massa berdalih Yonda selama ini selalu kooperatif dengan pihak kepolisian.

Alasan lainnya, warga masih memerlukan Yonda sebagai bendesa karena banyak upacara adat yang harus digelar dan memerlukan kehadiran bendesa. “Kami ingin bendesa kami dibebaskan. Kami siap pasang badan dan jadi penjamin,” ujar salah seorang warga.

Selanjutnya delapan orang perwakilan krama Tanjung Benoa yang dikomando Wakil Bendesa, I Made Sugiana dan Ketua LPM, Kadek Duarsa diterima Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kenedy dan Wadireskrimsus, AKBP Ruddy Setiawan.

Dalam pertemuan itu, Kenedy menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Apalagi, rencananya siang kemarin akan dilakukan pelimpahan tahap II yaitu pelimpahan tersangka bersama barang bukti ke Kejati Bali. Namun karena ada halangan, pelimpahan ditunda sampai Rabu (27/9), hari ini.

“Saya sudah jelaskan ke perwakilan massa kalau penahanan ini untuk memperlancar penyidikan. Supaya tersangka tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya kepada wartawan.

Setelah pertemuan Dir Reskrimsus, perwakilan massa dipertemukan dengan Yonda di ruang Dir Tahti, AKBP Made Suyasa. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata. Sementara Yonda mengenakan baju tahanan warga oranye.

Parwata mengatakan, dirinya menyampaikan kepada Yonda agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Saya sampaikan agar menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya ditemui wartawan seusai bertemu dengan Yonda.

Kuasa hukum Yonda, Agus Nahak, SH dkk yang ditemui wartawan mengatakan, penahanan yang dilakukan pihak kepolisian seharusnya tidak dilakukan. Sebab, sejak penyelidikan, Made Wijaya selalu kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik. “Beliau juga sebagai Bendesa Tanjung Benoa dan Anggota dewan Badung, kami pastikan beliau tidak akan melarikan diri,” tegasnya.

Dikatakan Agus, surat permohonan penagguhan penahanan sudah diajukan ke Polda Bali. Namun sampai saat ini belum ada jawaban karena rencananya kliennya itu akan dilimpahkan ke Kejati Bali. Karena ada halangan, pelimpahan akan dilakukan hari ini. “Nanti kami juga akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejati Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Yonda kembali dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Dit Reskrimum besok, Kamis (28/9) terkait dugaan pungutan liar. Berawal pada 2 Agustus lalu, anggota Subdit I Dit Reskrimum menangkap seorang wanita berinisial KR karena melakukan pemungutan di sejumlah usaha water sport yang ada di Kelurahan Tanjung Benoa. Kepada petugas, wanita tersebut  mengaku pungutan yang dilakukannya itu atas perintah Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa. "Sudah ada 74 orang yang diperiksa sebagai saksi. Dan pada saat OTT, diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk.

Kejadian ini berawal pada tanggal 20 Desember 2014, Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengelolah jasa wisata bahari untuk dilakukan pemungutan Rp10 ribu kepada setiap wisatawan. Menariknya, uang hasil pungutan tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi Yonda, yaitu membayar pengacara yang mendampinginya dalam kasus dugaan reklamasi liar mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. "Semua barang bukti berupa kwitansi sudah kita amankan semua," ujar Hengky.

wartawan
Redaksi
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.