Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangguhan Penahanan Yonda Ditolak - Kamis Besok Diperiksa Terkait Kasus Pungli

REKLAMASI
Warga Tanjung Benoa mendatangi Mapolda Bali meminta penahanan Yonda ditangguhkan.

BALI TRIBUNE - Meski didatangi sekitar 300 krama Desa Adat Tanjung Benoa sejak Senin malam, namun Polda Bali tidak menangguhkan penahanan terhadap bendesa adatnya, yang juga anggota DPRD Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda yang diduga melakukan reklamasi liar di Pantai Barat Tanjung Benoa.

Aksi massa yang menggunakan pakaian adat madya ini sampai harus menutup akses Jalan WR Supratman di depan Mapolda Bali selama 3,5 jam mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita, Selasa (26/9). Awalnya, massa berorasi meminta pembebasan Yonda yang ditahan sejak Senin malam. Massa berdalih Yonda selama ini selalu kooperatif dengan pihak kepolisian.

Alasan lainnya, warga masih memerlukan Yonda sebagai bendesa karena banyak upacara adat yang harus digelar dan memerlukan kehadiran bendesa. “Kami ingin bendesa kami dibebaskan. Kami siap pasang badan dan jadi penjamin,” ujar salah seorang warga.

Selanjutnya delapan orang perwakilan krama Tanjung Benoa yang dikomando Wakil Bendesa, I Made Sugiana dan Ketua LPM, Kadek Duarsa diterima Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kenedy dan Wadireskrimsus, AKBP Ruddy Setiawan.

Dalam pertemuan itu, Kenedy menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Apalagi, rencananya siang kemarin akan dilakukan pelimpahan tahap II yaitu pelimpahan tersangka bersama barang bukti ke Kejati Bali. Namun karena ada halangan, pelimpahan ditunda sampai Rabu (27/9), hari ini.

“Saya sudah jelaskan ke perwakilan massa kalau penahanan ini untuk memperlancar penyidikan. Supaya tersangka tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya kepada wartawan.

Setelah pertemuan Dir Reskrimsus, perwakilan massa dipertemukan dengan Yonda di ruang Dir Tahti, AKBP Made Suyasa. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata. Sementara Yonda mengenakan baju tahanan warga oranye.

Parwata mengatakan, dirinya menyampaikan kepada Yonda agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Saya sampaikan agar menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya ditemui wartawan seusai bertemu dengan Yonda.

Kuasa hukum Yonda, Agus Nahak, SH dkk yang ditemui wartawan mengatakan, penahanan yang dilakukan pihak kepolisian seharusnya tidak dilakukan. Sebab, sejak penyelidikan, Made Wijaya selalu kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik. “Beliau juga sebagai Bendesa Tanjung Benoa dan Anggota dewan Badung, kami pastikan beliau tidak akan melarikan diri,” tegasnya.

Dikatakan Agus, surat permohonan penagguhan penahanan sudah diajukan ke Polda Bali. Namun sampai saat ini belum ada jawaban karena rencananya kliennya itu akan dilimpahkan ke Kejati Bali. Karena ada halangan, pelimpahan akan dilakukan hari ini. “Nanti kami juga akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejati Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Yonda kembali dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Dit Reskrimum besok, Kamis (28/9) terkait dugaan pungutan liar. Berawal pada 2 Agustus lalu, anggota Subdit I Dit Reskrimum menangkap seorang wanita berinisial KR karena melakukan pemungutan di sejumlah usaha water sport yang ada di Kelurahan Tanjung Benoa. Kepada petugas, wanita tersebut  mengaku pungutan yang dilakukannya itu atas perintah Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa. "Sudah ada 74 orang yang diperiksa sebagai saksi. Dan pada saat OTT, diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk.

Kejadian ini berawal pada tanggal 20 Desember 2014, Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengelolah jasa wisata bahari untuk dilakukan pemungutan Rp10 ribu kepada setiap wisatawan. Menariknya, uang hasil pungutan tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi Yonda, yaitu membayar pengacara yang mendampinginya dalam kasus dugaan reklamasi liar mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. "Semua barang bukti berupa kwitansi sudah kita amankan semua," ujar Hengky.

wartawan
Redaksi
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.