Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Paksa Arka Wijaya Dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng

Bali Tribune / DIBORGOL - Aktivis hukum Arka Wijaya mengenakan baju oranye dan diborgol saat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan visum di rumah sakit bersama penyidik Polres Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Peristiwa penangkapan aktivis hukum Gede Putu Arka Wijaya warga Jalan Pulau Lombok Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng pada Selasa (14/11) malam lalu ternyata berbuntut panjang. Upaya paksa penangkapan dengan cara brutal oleh polisi di bawah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra,meninggalkan trauma mendalam buat anak-anaknya yang menyaksikan peristiwa itu. Selain melakukan konseling ke psikiater kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng pada Kamis (16/11).

Istri Arka Wijaya bernama Luh Putu Widayanti (33) tahun mendatangi SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan malam kelam penangkapan suaminya Arka Wijaya yang berdampak kepada anak-anaknya. “Pascakejadian itu dua anak saya mengalami perubahan perilaku secara drastis, melamun, emosi meledak-ledak dan mengalami ketakutan saat dalam keadaan sendiri,” terang Putu Widayanti.

Ia menyebut laporannya ke Polres Buleleng telah diterima melalui SPKT dengan nomor laporan; LP/B/231/XI/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 16 November 2023. Widayanti menyayangkan cara-cara polisi melakukan penangkapan paksa tanpa melalui prosedur termasuk melibatkan aparat kelurahan setempat.Terlebih tudingan Arka Wijaya tidak kooperatif dianggap berlebihan.

“Pada panggilan pertama memang tidak datang karena ada kesibukan dan itupun penyidik sudah dikonfirmasi melalui telepon, namun panggilan kedua datang. Setelah itu panggilan saksi-saksi dan dua hari berikutnya dilakukan upaya penangkapan paksa pada malam hari,” tutur Widayanti.

Menurut Widayanti saat proses penangkapan Arka Wijaya terkesan dipaksakan bahkan dilakukan dengan cara-cara tidak seimbang dengan bobot kasusnya. Puluhan polisi menyeret paksa Arka Wijaya sehingga menimbulkan dampak buruk tidak saja buat lingkungan sekitar namun terpenting bagi keluarga terutama anak-anaknya."Seolah suami saya pelaku kriminal besar padahal substansi kasusnya perdata murni dan beberapa kali dilakukan penyelesaian dengan pihak BPR Nur Abadi soal pinjaman dengan jaminan rumah kos-kosan namun buntu,” terangnya.

Atas peristiwa itu menurut Widayanti suaminya kini menjadi tahanan Polres Buleleng dan dititipkan di Lapas Kelas II B Singaraja. Sebelum penahanannya dialihkan, menurut Widayanti pihaknya sempat bersitegang dengan penyidik disebabkan ia meminta visum namun ditolak. Akibat penolakan itu sempat terjadi ketegangan sebelum akhirnya dilakukan visum atas luka-luka yang diderita Arka Wijaya saat dilakukan upaya penangkapan paksa.

“Penangkapan ini kan soal pinjaman yang dilaporkan dengan dugaan penipuann dan penggelapan padahal ini hanya soal pinjaman dengan jaminan rumah kos-kosan. Dan jaminan itu sudah dibalik nama antara suami saya dengan pihak penjual. Namun tiba-tiba sertifikat jaminan beralih atas nama pembeli. Ini soal perdata bahkan sudah ada putusan perdata,” terangnya.

Karena itu, katanya, ia masih menunggu langkah selanjutnya atas laporannya ke SPKT Polres Buleleng, termasuk melakukan langkah mencari keadilan atas penangakapan suaminya.

Sementara itu Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap Arka Wijaya dengan menggunakan SOP dan KUHAP. Bahkan sudah dilakukan gelar perkara sebelum dilakukan penangkapan. Hanya saja pada saat aksi dilakukan tidak melibatkan aparat lingkungan setempat. Namun Darma Diatmika membantahnya.“Seharusnya dalam setiap upaya penangkapan harus sepengetahuan aparat lingkungan setempat dan saya rasa itu sudah dilakukan,” tandas AKP Darma Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.