Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Paksa Arka Wijaya Dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng

Bali Tribune / DIBORGOL - Aktivis hukum Arka Wijaya mengenakan baju oranye dan diborgol saat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan visum di rumah sakit bersama penyidik Polres Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Peristiwa penangkapan aktivis hukum Gede Putu Arka Wijaya warga Jalan Pulau Lombok Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng pada Selasa (14/11) malam lalu ternyata berbuntut panjang. Upaya paksa penangkapan dengan cara brutal oleh polisi di bawah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra,meninggalkan trauma mendalam buat anak-anaknya yang menyaksikan peristiwa itu. Selain melakukan konseling ke psikiater kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng pada Kamis (16/11).

Istri Arka Wijaya bernama Luh Putu Widayanti (33) tahun mendatangi SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan malam kelam penangkapan suaminya Arka Wijaya yang berdampak kepada anak-anaknya. “Pascakejadian itu dua anak saya mengalami perubahan perilaku secara drastis, melamun, emosi meledak-ledak dan mengalami ketakutan saat dalam keadaan sendiri,” terang Putu Widayanti.

Ia menyebut laporannya ke Polres Buleleng telah diterima melalui SPKT dengan nomor laporan; LP/B/231/XI/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 16 November 2023. Widayanti menyayangkan cara-cara polisi melakukan penangkapan paksa tanpa melalui prosedur termasuk melibatkan aparat kelurahan setempat.Terlebih tudingan Arka Wijaya tidak kooperatif dianggap berlebihan.

“Pada panggilan pertama memang tidak datang karena ada kesibukan dan itupun penyidik sudah dikonfirmasi melalui telepon, namun panggilan kedua datang. Setelah itu panggilan saksi-saksi dan dua hari berikutnya dilakukan upaya penangkapan paksa pada malam hari,” tutur Widayanti.

Menurut Widayanti saat proses penangkapan Arka Wijaya terkesan dipaksakan bahkan dilakukan dengan cara-cara tidak seimbang dengan bobot kasusnya. Puluhan polisi menyeret paksa Arka Wijaya sehingga menimbulkan dampak buruk tidak saja buat lingkungan sekitar namun terpenting bagi keluarga terutama anak-anaknya."Seolah suami saya pelaku kriminal besar padahal substansi kasusnya perdata murni dan beberapa kali dilakukan penyelesaian dengan pihak BPR Nur Abadi soal pinjaman dengan jaminan rumah kos-kosan namun buntu,” terangnya.

Atas peristiwa itu menurut Widayanti suaminya kini menjadi tahanan Polres Buleleng dan dititipkan di Lapas Kelas II B Singaraja. Sebelum penahanannya dialihkan, menurut Widayanti pihaknya sempat bersitegang dengan penyidik disebabkan ia meminta visum namun ditolak. Akibat penolakan itu sempat terjadi ketegangan sebelum akhirnya dilakukan visum atas luka-luka yang diderita Arka Wijaya saat dilakukan upaya penangkapan paksa.

“Penangkapan ini kan soal pinjaman yang dilaporkan dengan dugaan penipuann dan penggelapan padahal ini hanya soal pinjaman dengan jaminan rumah kos-kosan. Dan jaminan itu sudah dibalik nama antara suami saya dengan pihak penjual. Namun tiba-tiba sertifikat jaminan beralih atas nama pembeli. Ini soal perdata bahkan sudah ada putusan perdata,” terangnya.

Karena itu, katanya, ia masih menunggu langkah selanjutnya atas laporannya ke SPKT Polres Buleleng, termasuk melakukan langkah mencari keadilan atas penangakapan suaminya.

Sementara itu Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap Arka Wijaya dengan menggunakan SOP dan KUHAP. Bahkan sudah dilakukan gelar perkara sebelum dilakukan penangkapan. Hanya saja pada saat aksi dilakukan tidak melibatkan aparat lingkungan setempat. Namun Darma Diatmika membantahnya.“Seharusnya dalam setiap upaya penangkapan harus sepengetahuan aparat lingkungan setempat dan saya rasa itu sudah dilakukan,” tandas AKP Darma Diatmika.

wartawan
CHA
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.