Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

Bawa sampah pulang
Bali Tribune / PEDAGANG - Para pedagang pasar diwajibkan membawa kantung sampah sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa instruksi membawa pulang sampah ini terutama menyasar pedagang luar Denpasar yang berjualan di kawasan Pasar Badung. Hal ini termasuk pedagang bermobil di sekitar Jalan Gunung Raung, Jalan Gunung Kawi, dan Pasar Payuk. "Surat edaran kami tegas, pengelolaan sampah dari sumber wajib dilakukan. Sampah yang boleh dikeluarkan hanya jenis residu," ungkap Jaya Negara, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pedagang luar yang menghasilkan sampah di kawasan pasar tersebut diharapkan mengelola sampahnya secara mandiri di rumah masing-masing.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata, mengakui pihaknya menghadapi tantangan besar karena selama ini sebagian besar sampah pasar dibuang ke TPA Suwung. "Ketika TPA ditutup, otomatis kami harus bergerak cepat mencari solusi alternatif," ujarnya.

Sebagai kompensasi atas kebijakan ini, Perumda Pasar Sewakadarma resmi menghentikan sementara penarikan retribusi sampah atau karcis kebersihan bagi para pedagang. Langkah ini diambil karena tanggung jawab pengangkutan sampah kini beralih ke tangan pedagang."Karena sampahnya dibawa pulang, maka untuk sementara kami tidak lagi memungut karcis sampah," kata Wiranata.

Berdasarkan data, penghentian retribusi ini mencakup 16 pasar yang dikelola Perumda, dengan potensi pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp1 juta per hari atau Rp30 juta per bulan.

Meski demikian, pihak Perumda tidak tinggal diam. Saat ini, mereka tengah membangun tempat pengolahan sampah internal di kawasan pasar dan berencana menambah tong komposter untuk mengolah sampah organik. Kebijakan membawa pulang sampah ini sendiri sudah dimulai sejak 9 Maret sesuai surat edaran yang berlaku. "Kami menargetkan dalam waktu enam bulan sudah siap dengan sistem pengolahan sampah yang lebih permanen di lingkungan pasar," pungkas Wiranata.

wartawan
Redaksi
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.