Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

Bawa sampah pulang
Bali Tribune / PEDAGANG - Para pedagang pasar diwajibkan membawa kantung sampah sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa instruksi membawa pulang sampah ini terutama menyasar pedagang luar Denpasar yang berjualan di kawasan Pasar Badung. Hal ini termasuk pedagang bermobil di sekitar Jalan Gunung Raung, Jalan Gunung Kawi, dan Pasar Payuk. "Surat edaran kami tegas, pengelolaan sampah dari sumber wajib dilakukan. Sampah yang boleh dikeluarkan hanya jenis residu," ungkap Jaya Negara, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pedagang luar yang menghasilkan sampah di kawasan pasar tersebut diharapkan mengelola sampahnya secara mandiri di rumah masing-masing.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata, mengakui pihaknya menghadapi tantangan besar karena selama ini sebagian besar sampah pasar dibuang ke TPA Suwung. "Ketika TPA ditutup, otomatis kami harus bergerak cepat mencari solusi alternatif," ujarnya.

Sebagai kompensasi atas kebijakan ini, Perumda Pasar Sewakadarma resmi menghentikan sementara penarikan retribusi sampah atau karcis kebersihan bagi para pedagang. Langkah ini diambil karena tanggung jawab pengangkutan sampah kini beralih ke tangan pedagang."Karena sampahnya dibawa pulang, maka untuk sementara kami tidak lagi memungut karcis sampah," kata Wiranata.

Berdasarkan data, penghentian retribusi ini mencakup 16 pasar yang dikelola Perumda, dengan potensi pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp1 juta per hari atau Rp30 juta per bulan.

Meski demikian, pihak Perumda tidak tinggal diam. Saat ini, mereka tengah membangun tempat pengolahan sampah internal di kawasan pasar dan berencana menambah tong komposter untuk mengolah sampah organik. Kebijakan membawa pulang sampah ini sendiri sudah dimulai sejak 9 Maret sesuai surat edaran yang berlaku. "Kami menargetkan dalam waktu enam bulan sudah siap dengan sistem pengolahan sampah yang lebih permanen di lingkungan pasar," pungkas Wiranata.

wartawan
Redaksi
Category

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.