Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

Bawa sampah pulang
Bali Tribune / PEDAGANG - Para pedagang pasar diwajibkan membawa kantung sampah sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa instruksi membawa pulang sampah ini terutama menyasar pedagang luar Denpasar yang berjualan di kawasan Pasar Badung. Hal ini termasuk pedagang bermobil di sekitar Jalan Gunung Raung, Jalan Gunung Kawi, dan Pasar Payuk. "Surat edaran kami tegas, pengelolaan sampah dari sumber wajib dilakukan. Sampah yang boleh dikeluarkan hanya jenis residu," ungkap Jaya Negara, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pedagang luar yang menghasilkan sampah di kawasan pasar tersebut diharapkan mengelola sampahnya secara mandiri di rumah masing-masing.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata, mengakui pihaknya menghadapi tantangan besar karena selama ini sebagian besar sampah pasar dibuang ke TPA Suwung. "Ketika TPA ditutup, otomatis kami harus bergerak cepat mencari solusi alternatif," ujarnya.

Sebagai kompensasi atas kebijakan ini, Perumda Pasar Sewakadarma resmi menghentikan sementara penarikan retribusi sampah atau karcis kebersihan bagi para pedagang. Langkah ini diambil karena tanggung jawab pengangkutan sampah kini beralih ke tangan pedagang."Karena sampahnya dibawa pulang, maka untuk sementara kami tidak lagi memungut karcis sampah," kata Wiranata.

Berdasarkan data, penghentian retribusi ini mencakup 16 pasar yang dikelola Perumda, dengan potensi pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp1 juta per hari atau Rp30 juta per bulan.

Meski demikian, pihak Perumda tidak tinggal diam. Saat ini, mereka tengah membangun tempat pengolahan sampah internal di kawasan pasar dan berencana menambah tong komposter untuk mengolah sampah organik. Kebijakan membawa pulang sampah ini sendiri sudah dimulai sejak 9 Maret sesuai surat edaran yang berlaku. "Kami menargetkan dalam waktu enam bulan sudah siap dengan sistem pengolahan sampah yang lebih permanen di lingkungan pasar," pungkas Wiranata.

wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.