Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Pedagang Pasar Tidak Kunjung Tuntas

Bali Tribune/ LOKA CRANA – Bangunan Pasar Loka Crana Bangli.
balitribune.co.id | Bangli- Penataan pedagang Pasar Kidul dan Pasar Loka Crana tidak kunjung tuntas. Beberapa pedagang yang sebelumnya dipindahkan ke Pasar Loka Crana justru kembali balik berjualan di Pasar Kidul. Selian itu banyak kios di Pasar Loka Crana tutup. Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam waktu dekat berjanji akan segera melakukan penataan.
 
Menurut salah seorang pedagang di Pasar Kidul, beberapa pedagang jenis asesioris yang sudah mendapat tempat di Pasar Loka Crana kini kembali balik berjualan di Pasar Kidul. Sekitar enam pedagang kembali berjualan di Pasar Kidul, padahal mereka sudah mendapat kios di Pasar Loka Crana. Alasan mereka kembali pindah karena di Pasar Loka Crana sepi pembeli. Mereka bisa kembali berjualan di Pasar Kidul karena tempat atau kios yang mereka tempati sebelumnya tidak dibongkar. 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wayan Gunawan disinggung terkait beberapa pedagang Pasar Loka Crana kembali berjualan di Pasar Kidul mengatakan akan segera turun untuk mengecek informasi tersebut. Demikian pula dengan keluhan pedagang terkait keberadaan pedagang bermobil yang dibiarkan berjualan melewati batas waktu yang telah ditentukan. Kalau pedagang bermobil dibiarkan berjualan di bawah, tentu pedagang dilantai dua merasa dirugikan dan efeknya suasana pasar tidak akan kondusif. Terkait banyaknya kios yang tutup di Pasar Loka Carna, kata Wayan Gunawan akan segera menggelar rapat dengan mengundang pemilik kios yang jarang buka dan yang belum pernah berjualan sama sekali.
 
Dari hasil pendataan jumlah pedagang yang jarang buka dan sama sekali tidak buka untuk blok A 12 pedagang, blok B 10 pedagang, blok C 7 pedagang dan blok D 8 pedagang. 
wartawan
w
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.