Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Pedagang Pasar Tidak Kunjung Tuntas

Bali Tribune/ LOKA CRANA – Bangunan Pasar Loka Crana Bangli.
balitribune.co.id | Bangli- Penataan pedagang Pasar Kidul dan Pasar Loka Crana tidak kunjung tuntas. Beberapa pedagang yang sebelumnya dipindahkan ke Pasar Loka Crana justru kembali balik berjualan di Pasar Kidul. Selian itu banyak kios di Pasar Loka Crana tutup. Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam waktu dekat berjanji akan segera melakukan penataan.
 
Menurut salah seorang pedagang di Pasar Kidul, beberapa pedagang jenis asesioris yang sudah mendapat tempat di Pasar Loka Crana kini kembali balik berjualan di Pasar Kidul. Sekitar enam pedagang kembali berjualan di Pasar Kidul, padahal mereka sudah mendapat kios di Pasar Loka Crana. Alasan mereka kembali pindah karena di Pasar Loka Crana sepi pembeli. Mereka bisa kembali berjualan di Pasar Kidul karena tempat atau kios yang mereka tempati sebelumnya tidak dibongkar. 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wayan Gunawan disinggung terkait beberapa pedagang Pasar Loka Crana kembali berjualan di Pasar Kidul mengatakan akan segera turun untuk mengecek informasi tersebut. Demikian pula dengan keluhan pedagang terkait keberadaan pedagang bermobil yang dibiarkan berjualan melewati batas waktu yang telah ditentukan. Kalau pedagang bermobil dibiarkan berjualan di bawah, tentu pedagang dilantai dua merasa dirugikan dan efeknya suasana pasar tidak akan kondusif. Terkait banyaknya kios yang tutup di Pasar Loka Carna, kata Wayan Gunawan akan segera menggelar rapat dengan mengundang pemilik kios yang jarang buka dan yang belum pernah berjualan sama sekali.
 
Dari hasil pendataan jumlah pedagang yang jarang buka dan sama sekali tidak buka untuk blok A 12 pedagang, blok B 10 pedagang, blok C 7 pedagang dan blok D 8 pedagang. 
wartawan
w
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.