Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencegahan Korupsi Harus Jadi Gerakan Bersama

I Made Kembang Hartawan
Bali Tribune / Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini banyak ruang yang berpotensi menjadi celah korupsi. Pemberantasan korupsi memerlukan sinergi nasional dan harus menjadi gerakan kolektif hingga tingkat akar rumput. Integritas dan kerjasama berkelanjutan diperlukan untuk mempersempit ruang gerak korupsi di daerah.

Korupsi hingga kini masih terus menjadi perhatian serius.Tak terkecuali di daerah. Hingga kini berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/4) mengakui misi pemberantasan korupsi bukanlah sesuatu yang mudah untuk dicapai.

Dalam rapat yang diikuti oleh Sekda I Made Budiasa bersama Kepala OPD diantara Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPRPKP, Dinas Dikpora serya Kejaksaan Negeri Jembrana dan BPN dan sejumlah pejabat lainnya di Executive Room Pemkab Jembrana tersebut, Bupati Kembang menyebut tanpa sinergi semua komponen bangsa misi pemberantasan korupsi akan sulit dicapai

Menurutnya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan kolektif, tidak hanya ditataran instansi pemerintah, namun juga harus dilakukan hingga di tingkat akar rumput. Dikatakan integritas merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah korupsi dan diperlukan komitmen moral untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku yang merupakan esensi dari integritas itu sendiri.

Pihaknya pun menyebut hingga kini masih banyak ruang yang berpotensi menjadi celah bagi oknum untuk melakukan tindakan korupsi, "Namun, itu belumlah cukup, masih tersisa sedemikian luas ruang publik yang kemungkinan masih menyisakan banyak rongga yang dapat dimanfaatkan bagi oknum oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak korupsi," ungkapnya.

Untuk mempersempit ruang gerak oknum tersebut menurutnya sangat dibutuhkan bimbingan, koordinasi maupun sinergi dengan KPK secara terus menerus. Sejumlah sektor yang kini menjadi perhatian serius pihaknya di daerah untuk pencegahan tindakan korupsi diantaranya tata kelola asset daerahs serta pendapatan asli daerah (PAD) seperti sektor pajak dan retribusi daerah.

Pengelolaan sektor-sktor potensial di daerah tersebut menurutnya harus sesuai ketentuan, "saya berharap upaya solusi terbaik dalam penataan aset daerah maupun peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak maupun retribusi daerah yang bersih dari indikasi korupsi serta pengelolaan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kembang.

Upaya-upaya pecegahan seperti salah satunya melalui rapat koordinasi dengak KPK menurutnya mampu meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi sekaligus menciptakan integritas positif antara KPK dengan pemerintah daerah. “Kami di daerah berharap kordinasi pencegahan korupsi ini bisa terus dilakukan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.