Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penculik Bayi Diringkus di Sulawesi

Tersangka Ketut Nariani bersama bayi yang diculiknya. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Berakhir sudah pelarian Ni Ketut Nariani, tersangka penculik bayi bernama Clarabel Edrea Putri (8 bulan). Ia ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di bawah pimpinan Kompol Trijoko Widianto A.Md, di rumah sepupunya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa (11/04/2017).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi bernomor LP/40/I/2017/Bali/SPKT, tanggal 26 Januari 2017. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, menjelaskan, pada tanggal 31 Juli 2016, pelapor melahirkan di RSUP Sanglah.

Lantaran tidak bisa membayar biaya rumah sakit sebesar Rp11 juta, pelapor dibantu tersangka yang kebetulan tetangga kosnya. Setibanya di tempat kos, pelapor disuruh menidurkan bayinya di kamar tersangka. Alasannya, agar tidak kedinginan dan setiap dua jam bisa menyusui.

Satu minggu kemudian datang adik pelapor dari Jawa bertujuan menjemput pelapor (korban) dan bayinya untuk dibawa ke Jawa namun tidak diberikan oleh tersangka. Saat itu korban diminta menebus Rp1 miliar. Setelah dilakukan tawar-menawar, akhirnya disepakati Rp25 juta.

Karena pelapor tidak punya uang sebesar yang diminta, dan telah disuruh pindah oleh pemilik kos danuntuk menghindari keributan, pelapor hanya bisa menghubungi tersangka via telepon untuk menanyakan bayinya sambil mengusahakan uang yang diminta oleh Nariani.

Ketika pelapor mendatangi tempat kos tersangka, ternyata dia dan bayi tersebut sudah tidak ada di kos tersebut. Dikatakan Hengky, pasal yang dipersangkakan adalah penculikan anak dan atau mencabut anak dari kuasa yang sah sesuai pasal 328 KUHP dan atau 330 KUHP.*

wartawan
Bernard MB

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.