Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penculik Bayi Diringkus di Sulawesi

Tersangka Ketut Nariani bersama bayi yang diculiknya. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Berakhir sudah pelarian Ni Ketut Nariani, tersangka penculik bayi bernama Clarabel Edrea Putri (8 bulan). Ia ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di bawah pimpinan Kompol Trijoko Widianto A.Md, di rumah sepupunya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa (11/04/2017).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi bernomor LP/40/I/2017/Bali/SPKT, tanggal 26 Januari 2017. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, menjelaskan, pada tanggal 31 Juli 2016, pelapor melahirkan di RSUP Sanglah.

Lantaran tidak bisa membayar biaya rumah sakit sebesar Rp11 juta, pelapor dibantu tersangka yang kebetulan tetangga kosnya. Setibanya di tempat kos, pelapor disuruh menidurkan bayinya di kamar tersangka. Alasannya, agar tidak kedinginan dan setiap dua jam bisa menyusui.

Satu minggu kemudian datang adik pelapor dari Jawa bertujuan menjemput pelapor (korban) dan bayinya untuk dibawa ke Jawa namun tidak diberikan oleh tersangka. Saat itu korban diminta menebus Rp1 miliar. Setelah dilakukan tawar-menawar, akhirnya disepakati Rp25 juta.

Karena pelapor tidak punya uang sebesar yang diminta, dan telah disuruh pindah oleh pemilik kos danuntuk menghindari keributan, pelapor hanya bisa menghubungi tersangka via telepon untuk menanyakan bayinya sambil mengusahakan uang yang diminta oleh Nariani.

Ketika pelapor mendatangi tempat kos tersangka, ternyata dia dan bayi tersebut sudah tidak ada di kos tersebut. Dikatakan Hengky, pasal yang dipersangkakan adalah penculikan anak dan atau mencabut anak dari kuasa yang sah sesuai pasal 328 KUHP dan atau 330 KUHP.*

wartawan
Bernard MB

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.