Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri di SMAN 1 Banjarangkan Dibekuk

BEBERKAN - Wakapolres Kompol Setiawan beberkan BB yang berhasil diamankan dari para tersangka pencuri di hadapan media.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat meresahkan warga KLungkung aksi para pelaku pencurian di SMAN 1 Banjarangkan,akhirnya Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Satu Banjarangkan.  Ketiga tersangka adalah Muhamad Usman (34), alamat jalan Sultan Agung, Gang IX, No. 88, Kecamatan Kaliwates, Jember; Anang Hidayat (36), alamat Jalan Mawar, Lingkungan Pagah, Kecamatan Patrang, Jember; dan Sholeh Saiful Rahman (37), alamat Jalan Sultan Agung, Kepatihan, Kecamatan kaliwates, Kabupaten Jember. Keberhasilan sat reskrim Polres Klungkung membekuk kelompok begal pencuri ini disampaikan langsung Waka Polres Klungkung Kompol. Heri supriawan, SiK. Di Mapolres Klungkung, Selasa (21/8). Menurutnya, para tersangka ini diketahui telah melakukan banyak aksi pencurian, dengan menggunakan modus berpura-pura dari Asosiasi Sarjana Teknologi Industri dan Pertanian ( ASTIP ) Malang, dengan cara menawarkan cairan pembersih kerak dan pada saat pegawai lengah para pelaku mengambil barang-barang yang ada disekolah tersebut. Wakapolres menyebutkan ,sebenarnya pelaku berjumlah lima orang tapi baru berhasil diamankan tiga orang, sedangkan yang  dua orang lagi masih dalam pengejaran. Pada saat dilakukan penangkapan dari ketiga pelaku tersebut,  dua orang pelaku mencoba melarikan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan pada hari Minggu (19/8) malam hari di tempat berbeda  di seputaran Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Dintrograsi, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di Bali, yaitu diwilayah kabupaten Jembrana sebanyak dua kali, Tabanan satu kali, Gianyar tiga kali, Karangasem satu kali, Buleleng satu kali, Badung dua kali, Denpasar tiga kali, Bangli empat kali, dan di Klungkung satu kali yaitu di SMA N Satu Banjarangkan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam buah laptop, enam buah hendphone, dua buah proyektor, satu power supply, enam changer laptop, dua Earphone merah, sepuluh flasdisk, satu modem, satu card rider, lima STNK sepeda motor, satu set stempel Asosiasi Astip malang, lima KTP, tujuh Sim, enam kartu ATM, dua mous, tiga dompet, dua tas ransel. Kini ketiga tersangka dan barang buktinya masih diamankan di Mapolres Klungkung guna dilakukan penyidikan. “Terhadap para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelas Kompol Setiawan.  Wakapolres juga  menghimbau kepada masyarakat atau perkantoran agar lebih berhati-hati bila didatangi oleh orang yang tidak dikenal dengan berpura-pura menawarkan sesuatu produk.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.