Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri di SMAN 1 Banjarangkan Dibekuk

BEBERKAN - Wakapolres Kompol Setiawan beberkan BB yang berhasil diamankan dari para tersangka pencuri di hadapan media.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat meresahkan warga KLungkung aksi para pelaku pencurian di SMAN 1 Banjarangkan,akhirnya Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Satu Banjarangkan.  Ketiga tersangka adalah Muhamad Usman (34), alamat jalan Sultan Agung, Gang IX, No. 88, Kecamatan Kaliwates, Jember; Anang Hidayat (36), alamat Jalan Mawar, Lingkungan Pagah, Kecamatan Patrang, Jember; dan Sholeh Saiful Rahman (37), alamat Jalan Sultan Agung, Kepatihan, Kecamatan kaliwates, Kabupaten Jember. Keberhasilan sat reskrim Polres Klungkung membekuk kelompok begal pencuri ini disampaikan langsung Waka Polres Klungkung Kompol. Heri supriawan, SiK. Di Mapolres Klungkung, Selasa (21/8). Menurutnya, para tersangka ini diketahui telah melakukan banyak aksi pencurian, dengan menggunakan modus berpura-pura dari Asosiasi Sarjana Teknologi Industri dan Pertanian ( ASTIP ) Malang, dengan cara menawarkan cairan pembersih kerak dan pada saat pegawai lengah para pelaku mengambil barang-barang yang ada disekolah tersebut. Wakapolres menyebutkan ,sebenarnya pelaku berjumlah lima orang tapi baru berhasil diamankan tiga orang, sedangkan yang  dua orang lagi masih dalam pengejaran. Pada saat dilakukan penangkapan dari ketiga pelaku tersebut,  dua orang pelaku mencoba melarikan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan pada hari Minggu (19/8) malam hari di tempat berbeda  di seputaran Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Dintrograsi, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di Bali, yaitu diwilayah kabupaten Jembrana sebanyak dua kali, Tabanan satu kali, Gianyar tiga kali, Karangasem satu kali, Buleleng satu kali, Badung dua kali, Denpasar tiga kali, Bangli empat kali, dan di Klungkung satu kali yaitu di SMA N Satu Banjarangkan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam buah laptop, enam buah hendphone, dua buah proyektor, satu power supply, enam changer laptop, dua Earphone merah, sepuluh flasdisk, satu modem, satu card rider, lima STNK sepeda motor, satu set stempel Asosiasi Astip malang, lima KTP, tujuh Sim, enam kartu ATM, dua mous, tiga dompet, dua tas ransel. Kini ketiga tersangka dan barang buktinya masih diamankan di Mapolres Klungkung guna dilakukan penyidikan. “Terhadap para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelas Kompol Setiawan.  Wakapolres juga  menghimbau kepada masyarakat atau perkantoran agar lebih berhati-hati bila didatangi oleh orang yang tidak dikenal dengan berpura-pura menawarkan sesuatu produk.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.