Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Motor Digebug Massa, Satu Pelaku Berhasil Meloloskan Diri

Bali Tribune / PELAKU - Massa berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di jalan Jatayu Singaraja dan menghadiahinya bogem mentah sebelum diserahkan ke polisi.

balitribune.co.id | Singaraja - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (7/6) sekitar pukul 12.30 wita, digebuk massa setelah kepergok mencuri sepeda motor merk Honda Scoopy diseputaran Jalan Jatayu Singaraja masih berbatasan antara Kelurahan  Kaliuntu dengan Kampung Anyar Singaraja.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu pelaku yang diketahui bernama Busairi warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada berboncengan dengan temannya Tatang, warga  Kampung Bugis, Singaraja. Saat melintas di Jalan Jatayu Singaraja, mereka melihat sepeda motor scoopy warna merah DK 2441 VR terpakir di Jalan Merak Gg Masa No. 42 Kelurahan Kampung Anyar. Sepeda motor milik Komang Krisna Vebriana itu terpakir dengan kunci masih nyantol ditempatnya. Melihat situasi itu pelaku bergegas melancarkan aksinya dan mengambil sepada motor tersebut.

Melihat sepeda motornya dicuri seketika korban berteriak sembari berusaha merebutnya dari pelaku Busairi. Upayanya berhasil dan Busairi berusaha melarikan diri. Namun massa yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Begitu Busiri ditangkap massa kemudian massa yang mengkap tersebut beramai-ramai membogem pelaku. Beruntung nyawa Busairi terselamatkan setelah massa menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
Sedangkan Tatang berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motornya dan sedang diburu Buser Polsek Kota Singaraja.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gusti Ngurah Yudistira, S.H, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar, satu pelaku dari Pegayaman bernama Busairi diamankan bersama sepeda motor Scoopy milik korban. Sementara satu pelaku berhasil melarikan diri "kata Kompol Gusti Ngurah Yudistira seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa.
Untuk sementara,kepada pelaku yang tertangkap sedang dilakukan introgasi dan pelaku lainnya sedang dicari.
"Anggota sedang dilapangan untuk mencari satu pelaku lagi yang berhasil kabur," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.